JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi Informasi BPR/BPRS Untuk Inklusi Keuangan atau disingkat aplikasi iBPR-S. Hadirnya aplikasi tersebut diharapkan bisa mendorong akses keuangan masyarakat terhadap produk dan layanan BPR/BPRS khususnya segmen ekonomi mikro dan kecil.
Peluncuran aplikasi iBPR-S dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, didampingi Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II Bambang Widjanarko, serta disaksikan perwakilan beberapa asosiasi perbankan di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kisah Loka Coffee, Usaha Kopi Sembalun yang Dirintis oleh Seorang Guru
“Aplikasi iBPR-S ini juga merupakan bentuk dukungan OJK untuk mendorong pengembangan BPR/BPRS yang sekaligus merupakan implementasi dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan, khususnya pilar Akselerasi Transformasi Digital dalam mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan,” kata Mahendra dalam keterangan resmi, Senin (5/12/2022).
Mahendra menyampaikan bahwa BPR/BPRS memiliki karakteristik khusus yang membuat keberadaan BPR/BPRS masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga saat ini.
Karakteristik khusus tersebut antara lain sebaran lokasi BPR/BPRS yang sebagian besar berada di wilayah kabupaten serta kecamatan, pemberian layanan yang mengedepankan pendekatan personal atau kekeluargaan, proses pelayanan yang cepat dan sederhana, serta karakter produk dan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di daerah atau wilayahnya.
Aplikasi iBPR-S dirancang agar masyarakat semakin bisa memanfaatkan keunggulan BPR/BPRS tersebut seperti untuk menemukan titik lokasi jaringan kantor BPR/BPRS yang berada di sekitar tempat tinggal; memperoleh informasi mengenai produk dan layanan yang ditawarkan oleh setiap BPR/BPRS.
Baca juga: Kisah Emanuel Serodi, Berdaya Lewat Madu Hutan Kampung Leworok
Lainnya adalah membantu memperoleh informasi mengenai tingkat suku bunga penjaminan LPS yang terkini sebagai landasan pertimbangan masyarakat dalam memilih produk simpanan pada BPR/BPRS; mendapatkan akses terhadap laman resmi BPR/BPRS guna memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai produk dan layanan BPR/BPRS tertentu; dan membandingkan manfaat dan biaya atas produk dan layanan yang ditawarkan oleh BPR/BPRS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.