Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem RBA Tentukan Perizinan Usaha UMKM Sesuai Tingkat Risikonya

Kompas.com - 09/12/2022, 14:18 WIB
Gabriela Angelica,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Pemerintah terus melakukan terobosan baru terkait perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah perkembangannya yang semakin pesat.

Tidak hanya dukungan materi, tapi juga masalah dukungan perizinan dan tata kelola usaha terus diupayakan oleh pemerintah kepada usaha lokal.

Chief Executive Officer Easybiz, Leo Farat Tody menyampaikan terobosan-terobosan baru perihal pengurusan perizinan usaha tersebut perlu lebih banyak disosialisasi.

"Itu perlu disosialisasikan lebih banyak lagi, supaya para pelaku UMKM semakin bagus dalam pengembangan rencananya, karena sudah dilengkapi dengan perizinan sesuai dengan kegiatan mereka," ujar Leo dalam program Bronis UMKM Kompas.com pada Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Pemkot Bekasi Buatkan Izin Usaha untuk 1.000 Pelaku UMKM

Menurut Leo, saat ini inisiatif pemerintah dan para pelaku UMKM untuk mendukung dan mengurus masalah perizinan usaha semakin tinggi, walaupun belum ada angka atau data yang pasti.

Leo mengungkapkan selama beberapa tahun yang lalu, proses perizinan usaha merupakan sesuatu yang terasa berat bagi pelaku UMKM.

"Sekitar 5 atau 6 tahun yang lalu, perizinan usaha di Indonesia identik dengan proses yang panjang dan persyaratan yang banyak. Itu pun tidak membedakan pelaku usaha, baik yang baru mau memulai menjual produk atau mereka yang menyediakan jasa, itu sama saja treatment-nya," ungkap Leo.

Namun, saat ini Leo menyampaikan hal tersebut perlahan menemukan solusi setelah adanya sistem online single submission.

"Dengan online single submission, semua perizinan berusaha sudah terintegrasi. Jadi informasi yang sudah di-submit itu tinggal dimanfaatkan oleh kementerian terkait. Jadi, pelaku usaha tidak perlu melalui proses panjang mengulang-ulang input informasi yang sama di lembaga yang berbeda-beda," tutur Leo.

Leo juga menjelaskan adanya hal penting lain yang perlu diperhatikan oleh pelaku UMKM, yaitu terkait Risk Based Assessment (RBA).

"Semenjak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, ada yang namanya sistem perizinan usaha Risk Based Assessment. Jadi sekarang izin usaha tergantung dari risikonya," jelas Leo.

Baca juga: LIVE BRONIS UMKM 8 Desember: Serba-serbi Urus Perizinan UMKM

Jadi bisa dikatakan tidak semua kegiatan usaha memerlukan izin. Jika dulu, banyak sekali tuntutan perizinan yang mengiringi jalannya usaha, sekarang bergantung pada risikonya baik rendah, menengah, menengah tinggi, atau tinggi.

"Hanya kegiatan usaha yang masuk kategori risiko tinggi, itu yang memerlukan izin," tambah Leo.

Di luar itu, tidak wajib memiliki izin. Tapi, perlu dicatat usaha-usaha tersebut tetap punya kewajiban lain.

Untuk usaha risiko rendah, mereka cukup mempunyai nomor izin berusaha (NIB), untuk menengah rendah, mereka perlu memiliki NIB dan persyaratan sertifikat standar.

Jadi, di masa ini, penting bagi seorang pelaku UMKM mengetahui jenis usaha yang dijalankannya masuk ke dalam kategori risiko seperti apa.

Baca juga: Tips Kunci untuk Membangun Brand Identity bagi UMKM

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!


Terkini Lainnya
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Perkuat Koperasi dan UMKM, Mantan Gubernur BI Luncurkan BACenter
Perkuat Koperasi dan UMKM, Mantan Gubernur BI Luncurkan BACenter
Program
Dompet Dhuafa Kenalkan Potensi Ekonomi Kaki Gunung Lawu lewat 'Fun Run'
Dompet Dhuafa Kenalkan Potensi Ekonomi Kaki Gunung Lawu lewat "Fun Run"
Program
Kajari Kota Malang Blusukan ke Pasar Klojen, Dorong UMKM Miliki Legalitas Usaha
Kajari Kota Malang Blusukan ke Pasar Klojen, Dorong UMKM Miliki Legalitas Usaha
Training
Miliki 45 Juta Peserta Aktif, BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pekerja Informal
Miliki 45 Juta Peserta Aktif, BPJS Ketenagakerjaan Bidik Pekerja Informal
Program
Berdayakan Perempuan, Penerbitan Orange Bond oleh PNM Diapresiasi
Berdayakan Perempuan, Penerbitan Orange Bond oleh PNM Diapresiasi
Program
Ekonomi Lesu, Ajang Fashion Show Jadi Panggung Harapan UMKM Fesyen
Ekonomi Lesu, Ajang Fashion Show Jadi Panggung Harapan UMKM Fesyen
Program
Dukung Petani Kopi Lokal, DBS Salurkan 'Blended Finance' ke Adena Coffee
Dukung Petani Kopi Lokal, DBS Salurkan "Blended Finance" ke Adena Coffee
Program
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Jagoan Lokal
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
Training
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau