Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Hal yang Harus Pebisnis Lakukan Saat Terjadi Kecelakaan Kerja

Kompas.com, 28 Juni 2024, 08:30 WIB
Alfiana Rosyidah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebagai pebisnis yang telah merintis usaha hingga dikenal banyak orang, pasti pernah mengalami kenaikan produksi dan penjualan. Hal ini menyebabkan karyawan harus bekerja lebih cepat agar nantinya dapat membuat produk lebih banyak. 

Namun, terkadang sikap terburu-buru dan mengejar target penjualan membawa dampak tertentu bagi karyawan, terutama karyawan yang bekerja dengan kekuatan fisik di tempat produksi.

Beberapa dari mereka pun mengalami kecelakaan kerja secara fisik sehingga tidak dapat melanjutkan pekerjaannya. Mereka membutuhkan pemulihan dalam beberapa waktu agar bisa kembali menyelesaikan tanggung jawabnya.

Baca juga: Cara Mengatasi Konflik Antar Karyawan, Bos Wajib Tahu!

Oleh karena itu, apabila sudah terlanjur terjadi kecelakaan kerja dalam bisnismu, kamu bisa menerapkan beberapa cara berikut ini. Kompas.com telah merangkumnya dari situs business.com

Segera Laporkan Kecelakaan Kerja

Untuk menangani kecelakaan kerja dengan cepat, perlu adanya kerja sama dengan seluruh karyawan. Ketika nanti ada salah satu karyawan di tempat produksi, karyawan lain harus segera melaporkan kejadian tersebut pada kamu sebagai pemilik bisnis. 

Jika kamu sudah membuat prosedur tertentu bagi karyawan, mereka juga bisa mendatangkan bantuan dengan segera di tempat kerja. Supaya nantinya, karyawan yang mengalami kecelakaan kerja cepat mendapatkan pertolongan pertama. 

Baca juga: Seberapa Penting Pemberian Apresiasi kepada Karyawan? Simak Alasannya

Datangkan Bantuan Medis

Apabila terjadi kecelakaan kerja yang membutuhkan bantuan medis, sebaiknya segera datangkan ambulans atau pergi ke rumah sakit. Sebab, jika kamu ragu untuk menanganinya sendiri, dikhawatirkan luka secara fisik akan menjadi lebih parah. 

Namun, jika kecelakaan kerja menimbulkan luka ringan seperti tergores, kamu bisa menyiapkan kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Supaya nantinya jika ada karyawan yang terluka, dapat segera ditangani dan dipulihkan. 

Investigasi Tempat Kerja

Setelah kejadian kecelakaan kerja, sebaiknya kamu segera meninjau kembali tempat bekerja. Terutama tempat yang sering rawan kecelakaan kerja seperti lokasi produksi. Kemudian, kamu bisa segera menemukan solusi dari penyebab kecelakaan kerja. 

Baca juga: Karyawan Bekerja Tidak Sesuai Ekspektasi? Lakukan Hal ini

Tidak hanya itu, kamu sebaiknya juga meninjau kembali pedoman keselamatan kerja yang sudah ditetapkan. Periksa sekiranya ada yang kurang dan perlu ditambahkan dalam pedoman tersebut. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja di masa mendatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau