Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak UMKM di Daerah yang Kesulitan Mengurus Izin, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 14/03/2022, 15:40 WIB
Reni Susanti,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Hingga kini, masih ada pengusaha ataupun pelaku UMKM di daerah yang kesulitan dalam mengurus perizinan usahanya.

Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jawa Barat, Surya Batara Kartika mengatakan, selama ini para pengusaha muda maupun UMKM di berbagai daerah terkendala informasi sehingga tidak mengetahui sepenuhnya sistem perizinan yang berlaku.

Padahal sejak tiga tahun terakhir ada banyak perubahan dalam mengurus perizinan. Terutama saat munculnya Online Single Submission (OSS) yang memudahkan perizinan.

Baca juga: BUMDes Binaan PGN Ini Berhasil Cuan Rp 250 Juta Selama Pandemi

“Pemerintah butuh mitra strategis yang diajak dan dirangkul untuk mensosialisasikan izin ini. Kami (HIPMI) diajak untuk mempercepat proses sosialisasi ini,” tutur dia di Bandung, Senin (14/3/2022).

Selain itu, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perizinan Usaha untuk membantu memudahkaan paara pengusaha muda terutama UMKM mendapatkan izin mendirikan perusahaan.

“Itu salah satu program unggulan dari HIPMI Jabar yang difasilitasi langsung Kementerian BKPM Investasi,” ucap dia.

Ke depan, Satgas Perizinan Usaha ini akan hadir di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Baca juga: Pemkot Bekasi Buatkan Izin Usaha untuk 1.000 Pelaku UMKM

Mereka akan menjembatani pelaku usaha dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ada di setiap wilayah Jabar khususnya dalam dalam proses pembuatan perizinan usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com