Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

7 Tips agar Produk UMKM Bisa Dijual Supermarket maupun Minimarket

Kompas.com - 29/06/2022, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mejeng di rak-rak minimarket maupun supermarket merupakan salah satu kebanggaan tersendiri bagi pemiliknya. Selain merek produk bisa semakin dikenal, peningkatan laba pun bisa terjadi. 

Minimarket maupun supermarket adalah konsep ritel modern yang sudah lazim ditemui di Indonesia. Ritel-ritel modern umumnya memiliki gerai-gerai yang luas, manajemen, teknologi, dan cara penjualan yang bagus.

Nah, minimarket maupun supermarket menerapkan sejumlah syarat yang lebih ketat agar sebuah produk UMKM bisa dijual.

Baca juga: Pelaku UMKM Wajib Tahu! Ini 3 Manfaat Ulasan dan Rating Positif untuk Bisnis

Ketatnya syarat dan ketentuan tersebut seringkali menghalangi dan produk-produk UKM yang kerap dipandang sebelah mata dari segi kualitas atau kuantitas.

Padahal, produk-produk UMKM tak kalah dan memiliki kualitas tinggi dengan produk-produ dari perusahaan besar dan produk-produk impor. Lalu bagaimana cara pelaku UMKM bisa menembus persyaratan dan produknya bisa dijual di supermarket dan minimarket?

Berikut tips-tips agar produk UMKM bisa dijual di supermarket dan minimarket seperti dirangkum dari ukmindonesia.id.

1. Sajikan Produk yang Telah Sempurna

Hal pertama yang mesti diperhatikan pelaku UMKM untuk bisa menembus minimarket maupun supermarket adalah memiliki produk yang lengkap. Pihak supermarket maupun minimarket hanya mau menerima produk yang siap jual dan sudah memiliki merek usaha resmi.

Baca juga: 6 Cara Bisnis Cepat Naik Daun, Salah Satunya dengan Ilmu Ikhlas

Mengapa demikian? Pihak supermarket maupun minimarket tak ingin menunggu lama sampai produk UMKM siap dijual. Menunggu dalam arti misalnya menunggu produk dikembangkan, melewati berbagai tes uji kelayakan atau menentukan target konsumen mereka.

2. Lengkapi Perizinan dan Sertifikasi

Produk yang dijual di supermarket maupun minimarket tentu memiliki pengemasan yang menarik dan kualitas yang terjamin. Hal itu termasuk dari bahan baku yang sesuai dengan standar pihak supermarket maupun minimarket.

Bagi pelaku UMKM, sertakanlah seluruh sertifikat yang berkaitan dengan kualitas produk untuk memenuhi syarat produk tersebut.

Baca juga: 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan oleh Pengusaha Pemula

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Oke