Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Batu Imbau Produsen Keripik untuk Menjual Barang Sesuai Kemasannya

Kompas.com, 24 Agustus 2022, 08:28 WIB
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemkot Batu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan atau Diskumdag meminta kepada para produsen keripik buah kota tersebut untuk memproduksi barang yang sesuai antara bentuk kemasan dengan isinya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu di medsos ada video yang viral tentang pembeli yang membeli keripik buah, tapi isinya tidak sesuai ekspektasi, yakni berisi tidak lebih dari 5 keping keripik per bungkus.

Sub Koordinator Pengembangan UMIKM Diskumdag Kota Batu, Andry Yunanto mengatakan pihaknya telah menelusuri viralnya video tersebut. Dia menyampaikan bahwa keripik buah yang memiliki merek dagang berinisial PF itu merupakan produk asal Malang.

Baca juga: Pemprov Jatim Targetkan 30 Persen Usaha di Jawa Timur Memiliki NIB

Namun pihaknya tidak menampik bahwa produk tersebut masih dijual oleh para pedagang di pinggir-pinggir jalan di Kota Batu.

"Kemudian setelah ditelusuri itu bahwa tempat grosirnya juga ada di Junggo (Kota Batu), mereka brand-nya oleh-oleh khas Malang hanya saja produknya ada yang dijual di pinggir-pinggir jalan di Kota Batu," kata Andry saat diwawancarai pada Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, kesalahan dari produk PF tidak mencentang keterangan berat produk yang tertera dalam kemasan.

"Di kemasan produk itu kan ada tulisan 25 gram, 50 gram, 100 gram dan lainnya, itu tidak dicentang, sehingga pembeli tidak tahu beratnya berapa," katanya.

Namun, pihaknya tidak bisa menindak produsen dari produk keripik buah tersebut. Tetapi, Diskumdag telah menjalin komunikasi dengan lembaga perlindungan konsumen di Jawa Timur.

"Kami tidak bisa melakukan penindakan, bukan wewenang kita, kita hanya bisa pendampingan, itu yang bisa menindak dari lembaga perlindungan konsumen, itu provinsi, kami berharap nantinya ada survei untuk menindak produk seperti itu supaya ada teguran," katanya.

Imbauan Diskumdag

Diskumdag juga telah menghimbau kepada para pelaku usaha mikro atau pedagang di Kota Batu agar menjual keripik buah yang sesuai antara harga dengan isi dalam kemasan.

Baca juga: Mastercard dan Bank Commonwealth Dampingi 60.000 UMKM lewat MicroMentor Indonesia

Namun, dia memastikan untuk di toko oleh-oleh tidak ada yang menjual produk seperti itu.

"Kita sudah memberi himbauan melalui grup WA kepada para pelaku UMKM agar tidak menjual 'keripik angin'. Kalau di toko oleh-oleh pasti enggak ada keripik seperti itu karena kita sudah mengontrol," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau