Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Daya Saing, Pemda DIY Targetkan 1.800 Pelaku UMKM Kuliner Peroleh PIRT

Kompas.com, 13 Juni 2023, 19:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan sebanyak 1.800 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kuliner di wilayahnya memperoleh sertifikat izin produk industri rumah tangga (PIRT) pada 2023.

Adanya sertifikat PIRT bermanfaat untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di pasaran.

"Kami mendorong para pelaku UMKM kuliner di DIY bisa bersaing dan naik kelas dengan memiliki sertifikat PIRT," kata Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta, Agus Mulyono di Yogyakarta, DIY pada Senin seperti dilansir dari Antara.

Agus mengatakan dengan memiliki sertifikat PIRT, daya saing produk UMKM meningkat, sebab keamanan dan mutu terjamin, sehingga layak edar serta bisa masuk toko modern.

Menurut Agus, sebanyak 1.800 pelaku UMKM yang ditargetkan mendapat sertifikat PIRT pada tahun ini adalah UMKM kuliner pangan olahan yang produknya memiliki masa kadaluwarsa lebih dari tujuh hari.

"Target kami adalah pelaku UMKM kuliner yang mempunyai produk dengan masa kedaluwarsa lebih dari tujuh hari. Kalau yang kurang dari tujuh hari sertifikasinya berbeda. Mereka menggunakan sertifikat MD (makanan dalam) dan kandungan nutrisi," kata Agus.

Baca juga: PLN Bantu Berdayakan Perekonomian Melalui Ekowisata Sungai Mudal di Yogyakarta

Menurut Agus, animo pelaku usaha mikro untuk mengikuti program sertifikasi tersebut cukup besar karena seluruh pengurusan persyaratan dibiayai oleh Dinas Koperasi dan UKM DIY.

"Seluruhnya gratis termasuk untuk pengurusan uji atau tes penyuluhan keamanan pangan (PKP)," kata dia.

Menurut Agus, persyaratan untuk mendapatkan fasilitas sertifikasi PIRT tidak rumit.

Masing-masing pelaku usaha yang berminat cukup terdaftar dalam platform Sibakul Jogja, memiliki KTP serta aktivitas produksi di DIY, memiliki produk makanan atau minuman dengan masa kadaluwarsa minimal tujuh hari, dan berkomitmen mengurus PIRT hingga selesai.

"Misal belum masuk Sibakul Jogja tidak apa-apa. Kami akan dampingi untuk mendaftar Sibakul," lanjut Agus.

Untuk memperoleh sertifikat, pelaku UMKM harus melakukan pengisian data melalui sistem Online Single Submission (OSS), mengikuti penyuluhan keamanan pangan, serta uji laboratorium air yang digunakan, dan label produk.

Dari target 1.800 sertifikat, menurut Agus, hingga Juni 2023 telah terbit lebih kurang 900 sertifikat PIRT.

Meski demikian, Agus mengakui target tersebut masih jauh dari jumlah total UMKM kuliner di DIY.

Berdasarkan data pelaku usaha yang terdaftar dalam platform pemasaran digital SiBakul, yang difasilitasi Pemda DIY, jumlah UMKM di DIY mencapai sekitar 341.000.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 100.000 UMKM menjual produk sektor kuliner.

"Tentu masih jauh dari jumlah itu, akan tetapi kami sudah memulai. Kalau setiap tahun program ini kami gelar jumlahnya akan cukup besar," tambah Agus.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau