Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Dorong Pemprov DKI Jakarta Bekali Pelaku UMKM dengan Pengetahuan Perdagangan Elektronik

Kompas.com, 7 Januari 2024, 21:00 WIB
Bestari Kumala Dewi

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Salah satu cara memperluas jangkauan pasar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah dengan memanfaatkan e-commerce dalam penjualan produk.

Berkaitan dengan hal tersebut, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI meningkatkan pengenalan aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce) bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, kerja sama dengan e-commerce sangat penting untuk meningkatkan jaringan, meningkatkan pasar, bahkan meningkatkan ilmu.

Baca juga: Dinsos DKI Jakarta Fasilitasi 1.157 UMKM Jakpreneur Ikut Program Pembinaan Tahun 2023

“Penting bagi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menggandeng sejumlah e-commerce untuk memperkenalkan wadah berdagang, sehingga mampu bersaing di era digital saat ini,” ujar Wawan seeprti dikutip dari Antara, Minggu (7/1/2024).

Oleh karena itu, ia meminta Dinas PPKUKM tidak hanya memberi pelatihan pengembangan keterampilan membuat barang atau makanan, tapi juga membekali para pelaku usaha yang tergabung dalam Jakpreneur dengan pelatihan teknik digitalisasi pemasaran, dengan harapan dapat menjaring konsumen lebih luas.

“Apalagi sekarang sudah ada media sosial yang sangat canggih. Tinggal bagaimana keseriusan para pelaku UMKM,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengingatkan peningkatan skala usaha (scalling up) juga tidak kalah penting.

“Saya sudah usulkan di rapat, itu perlu adanya dashboard UMKM, sehingga kita tahu level kemampuan masing-masing pelaku UMKM ini, baru belajar atau sudah punya pengalaman," tutur Suhud.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan peran industri lokal dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungannya, sebagai upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

"Peran industri sangat penting, apalagi kalau Jakarta ingin menjadi kota global. Jadi perlu kita dukung untuk dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa," kata Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo.

Salah satu upaya untuk mendukung industri, Pemprov DKI Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan temu bisnis (business matching) pada ajang Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri P3DN kelompok X, pada 4-7 Desember 2023 di Lantai Dasar Blok G Balai Kota DKI Jakarta.

Ratu menyebutkan, kegiatan ini mempertemukan kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan para produsen Produk Dalam Negeri (PDN) untuk mendorong penyerapan produk-produk lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Baca juga: LPEI Dorong UMKM Indonesia Masuk ke Dalam Rantai Pasok Global

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau