Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas KPKP DKI Jakarta Targetkan Omzet 325 Pelaku UMKM Naik pada 2024

Kompas.com, 24 Januari 2024, 21:46 WIB
Bestari Kumala Dewi

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Sektor Usaha kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi penting dalam perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, penting untuk terus mengembangkan sektor UMKM.

Terkait hal itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menargetkan omzet 325 pelaku UMKM, yang tergabung dalam wadah JakPreneur akan meningkat pada tahun 2024.

Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta Mujiati mencatat, omzet pelaku UMKM binaan mencapai Rp122,6 miliar pada 2023.

Baca juga: 3 Strategi Marketing untuk Meningkatkan Omzet, Salah Satunya Upselling

Omzet UMKM binaan tahun lalu ini di-input secara manual ke dalam sistem, sedangkan untuk tahun 2024, hanya omzet via QRIS Jakpreneur yang akan dipakai,” kata Mujiati seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/1/2024).

Lebih lanjut Mujiati memaparkan, beberapa langkah yang dilakukan untuk meningkatkan omzet binaan di antaranya, melakukan pelatihan kewirausahaan naik kelas, memperbanyak atau meningkatkan kapasitas acara pemasaran, serta mendampingi binaan dalam pengurusan izin edar seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Selain itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga akan mendampingi pengurusan sertifikat halal, hak kekayaan intelektual (HKI), desain kemasan, termasuk pendampingan literasi keuangan hingga pemodalan.

Sebelumnya, Dinas KPKP DKI Jakarta telah mengadakan pertemuan koordinasi dalam rangka meningkatkan kinerja UMKM binaan tahun 2024.

Pertemuan tersebut dihadiri 120 orang, terdiri dari Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Pertanian beserta seluruh personel yang bertanggungjawab (PIC) dan pendamping pelaku UMKM Jakpreneur pada wilayah kota dan kabupaten administrasi seluruh Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu UMKM dengan capaian tertinggi, Juice Friend turut diundang untuk memberikan testimoni dan motivasi kepada seluruh peserta, sekaligus menerima penghargaan dari Kepala Dinas KPKP.

"Pertemuan ini dilakukan sebagai sarana silaturahmi antara para pendamping dan upaya untuk meningkatkan semangat, motivasi, dan sinergi semua pemangku kepentingan dalam pengembangan usaha para UMKM," ucap Mujiati.

Baca juga: Cerita Pelaku UMKM Bisa Naik Omzet Lewat Pendanaan Fintech

Adapun jumlah UMKM peserta JakPreneur per tahun 2023 sebanyak 243.972. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah UMKM pada tahun 2023 sebesar 8,23 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 225.415 pelaku usaha.

Pelaku UMKM tersebut, tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta mulai dari Jakarta Pusat sebanyak 34.717 UMKM, Jakarta Utara 39.398 UMKM, Jakarta Barat 48.201 UMKM, Jakarta Selatan 67.208 UMKM, Jakarta Timur 50.880 UMKM, dan Kepulauan Seribu 3.496 UMKM.

Dari jumlah tersebut, pelaku UMKM mayoritas merupakan pelaku usaha dengan usia 40-44 tahun.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau