Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Membangun Bisnis, Pelaku Usaha Pemula Wajib Tahu

Kompas.com - 27/04/2024, 17:55 WIB
Ester Claudia Pricilia,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

Untuk membangun bisnis, Anda harus memperhitungkan berapa banyak modal yang diperlukan dan bagaimana Anda bisa membayarnya.

Anda bisa menggunakan modal sendiri, meminjam modal di bank, atau memanfaatkan cara lain untuk mendapatkan modal.

Jika Anda memutuskan untuk meminjam modal, maka Anda harus memastikan bagaimana Anda akan mengembalikan uang tersebut.

4. Pahami Pajak Usaha

Jika Anda menjual barang berwujud (benda yang bisa dipegang/dilihat), Anda wajib mengumpulkan dan menyetorkan pajak penjualan atas barang-barang tersebut.

Setiap bisnis yang menghasilkan pendapatan atau melakukan transaksi tertentu, biasanya perlu membayar pajak.

Hal ini termasuk bisnis kecil, perusahaan besar, usaha perseorangan, kemitraan, perusahaan terbatas, dan entitas bisnis lainnya.

Mengacu pada aturan wajib pajak, bisnis memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan, melaporkan, dan membayar pajak kepada otoritas pajak yang berlaku.

5. Pahami Kewajiban Operasional Bisnis

Menciptakan produk bisnis, melakukan layanan, dan melakukan penjualan adalah bagian penting dari bisnis Anda.

Namun, mengoperasikan bisnis sehari-hari memiliki banyak elemen lain yang diperlukan untuk menjaga bisnis Anda tetap berjalan dan berkembang.

Baca juga: 8 Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membuka Usaha

Kewajiban operasional itu dapat berupa; pencatatan keuangan, persediaan (stok), pengiriman, pelayanan pelanggan, dan masih banyak lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau