Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMKM Ingin Pengajuan Kreditnya Disetujui BRI? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini

Kompas.com, 30 April 2024, 18:48 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tak dimungkiri, pelaku usaha kerap dihadapkan pada kebutuhan untuk menambah modal. Apalagi ketika usaha yang dijalankan berkembang, dukungan keuangan berupa permodalan menjadi sesuatu yang urgent.

Di mata masyarakat awam, persetujuan kredit terkadang menjadi sebuah “misteri”. Banyak yang mengira bahwa hanya pihak bank-lah yang paling menentukan calon nasabah UMKM layak mendapatkan kucuran dana.

Padahal, persetujuan kredit bagi UMKM tak sepenuhnya “misterius” dan ditentukan secara sepihak oleh pihak pemberi pinjaman. Ada hal-hal tertentu yang justru ditentukan dari calon nasabah.

Baca juga: Ingin Ajukan KUR BRI? Pahami Persyaratan dan Aturan Mainnya

Regional Small and Medium Bussines Head RO BRI Jakarta 2, Ariefan Trisandy mengungkapkan selain track record yang baik dari calon nasabah, ada hal lain yang turut menentukan disetujuinya pengajuan kredit.

“Histori transaksi keuangan dari si nasabah turut menentukan bank bisa memberikan pinjaman ke nasabah,” kata Ariefan, Senin (29/4/2024).

Lantas, apa saja yang harus disiapkan oleh UMKM yang ingin mengajukan kredit ke BRI agar permohonannya disetujui?

Pahami Transaction Base Lending

Dalam 2 tahun belakangan ini, BRI telah menerapkan Transaction Base Lending atau pemberian pinjaman yang didasarkan pada transaksi keuangan yang dilakukan calon nasabah.

Ariefan mengungkapkan BRI turut menjadikan transaksi keuangan yang dilakukan nasabah sebagai pertimbangan perseroan memberikan pinjaman.

Regional Small and Medium Business Head Regional Office (RO) BRI Jakarta 2, Ariefan TrisandyKOMPAS.com/ Bambang P. Jatmiko Regional Small and Medium Business Head Regional Office (RO) BRI Jakarta 2, Ariefan Trisandy

“Nasabah-nasabah yang akan kami beri kredit, itu harus sudah pernah bertransaksi dengan menggunakan alat transaksi yang yang disediakan secara resmi oleh BRI. Dari situ kami bisa melihat perputaran uangnya dengan melihat catatan transaksinya,” kata Ariefan.

Selain itu, dengan cara ini akan diketahui arus kas dari calon nasabah yang mengajukan pinjaman.

Membiasakan Menggunakan Alat Transaksi Digital dari BRI

Masih ada hubungannya dengan kebijakan Transaction Base Lending, pelaku UMKM penting untuk membiasakan diri bertransaksi menggunakan aplikasi digital milik BRI yakni BRIMO serta alat transaksi lainnya yaitu EDC serta QRIS BRI.

Baca juga: Raih Cuan dengan Menjadi Agen BRILink, Begini Strateginya

Untuk BRIMO, aplikasi tersebut bisa diperoleh di AppStore dan Playstore, yang nantinya bisa dipakai untuk melakukan transfer, mengecek saldo, serta membayar berbagai tagihan.

Sementara untuk EDC, Ariefan mengungkapkan pelaku UMKM bisa mendapatkan fasilitas tersebut setelah usaha dijalankan berumur minimal 1 tahun. Fasilitas ini bisa diperoleh pelaku usaha utamanya yang bergerak di bidang perdagangan.

Tarkum selaku perwakilan manajemen warung soto H Imam di Depok menunjukkan QRIS BRI yang ada di warung soto tersebut.KOMPAS.com/ Bambang P. Jatmiko Tarkum selaku perwakilan manajemen warung soto H Imam di Depok menunjukkan QRIS BRI yang ada di warung soto tersebut.

EDC sendiri merupakan alat yang bisa dipakai untuk mendukung transaksi menggunakan kartu debet dan kartu kredit.

“Kalaupun pelaku usaha belum sampai 1 tahun namun ada yang merekomendasikan bisa memperoleh EDC, kami bisa memberikan alat tersebut untuk pelaku usaha yang direkomendasikan,” jelas Ariefan.

Kemudian untuk QRIS, pelaku UMKM bisa mendapatkan fasilitas pembayaran ini dengan menghubungi petugas BRI di lokasi terdekat. Alat pembayaran yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia ini akan terhubung secara langsung dengan rekening milik si pelaku usaha.

Memiliki Usaha yang Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan hingga 1 Tahun

Pelaku usaha yang sudah menjalankan bisnisnya antara 6 bulan hingga 1 tahun memiliki kesempatan untuk memperoleh pinjaman dari BRI. Hal ini karena dalam jangka waktu tersebut, si pelaku usaha sudah bisa menunjukkan sudah ada perputaran uang pada bisnis yang dijalankan.

Manfaatkan Pinjaman yang Sesuai Kebutuhan

Pelaku usaha yang mengajukan pinjaman harus mengetahui nilai kredit yang sesuai. Jika pengajuan tidak didasarkan pada kebutuhan riil, besar kemungkinan permohonan kredit ditolak.

Untuk pelaku usaha yang baru berjalan 6 bulan hingga 1 tahun, bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat ringan yakni 6 persen per tahun.

Sementara untuk UMKM yang mengajukan KUR kedua kalinya, akan mendapatkan bunga sebesar 7 persen per tahun.

Baca juga: Dari Driver Ojek Online, Olan Sukses Jadi Juragan Loyang dengan Bantuan KUR

Ada dua jenis KUR di BRI yakni KUR mikro dengan plafon maksimal Rp 50 juta, serta KUR kecil dengan nilai pinjaman antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.

Ilustrasi rupiah  Shutterstock/Travis182 Ilustrasi rupiah

Jika nasabah berhasil “lulus” dari KUR, mereka akan diarahkan pada pinjaman komersial BRI dengan suku bunga yang juga bersaing.

Ariefan mengungkapkan bahwa BRI juga memiliki fasilitas pinjaman lain dengan nama merchant loan yang khusus diberikan kepada UMKM pengguna EDC.

“Dengan EDC, kami bisa mengetahui kebutuhan permodalan bagi merchant tersebut secara langsung dengan melihat transaksi harian. Dengan demikian, akan diketahui kebutuhan dari pelaku usaha tersebut. Bunga yang diberikan juga menarik,” kata Ariefan.

Mengikuti Program-program BRI

BRI memiliki berbagai program yang bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM bisa berkembang. Salah satunya adalah edukasi pengelolaan keuangan. Melalui program ini, pelaku usaha diharapkan bisa memahami cara mengelola keuangan usaha dengan baik dan benar.

Tak jarang juga, pelatihan yang diselenggarakan BRI juga sekaligus memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan perizinan dan sertifikat yang dibutuhkan.

Baca juga: Dodol Tenjo Kuatkan Ekosistem UMKM Berbasis Ekonomi Tradisional

Setelah pelatihan, calon nasabah bisa mengikuti program pameran dalam rangka membuka akses pasar serta membuka jaringan dengan pelaku usaha lainnya.

Sebagaimana diungkapkan Ariefan, dengan mengikuti sejumlah program yang dijalankan BRI, calon nasabah tersebut memiliki peluang untuk bisa memperoleh fasilitas kredit karena telah memahami seluk-beluk berbisnis.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau