KOMPAS.com - Pelaku usaha yang sedang merintis bisnis, perlu melakukan branding agar bisnisnya dikenal banyak orang.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan, yaitu dengan menggunakan iklan di media sosial, membuat company profile, dan sebagainya.
Settiap pelaku usaha bebas melakukan strategi branding yang sesuai dengan visi misi bisnisnya.
Baca juga: Ingin Branding Bisnis Lewat Video? Ini Modal yang Kamu Butuhkan
Namun demikian, jangan sampai strategi branding justru menjadi bumerang. Kesalahan dalam melakukan branding akan berpengaruh pada reputasi bisnis ke depannya.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui kesalahan-kesalahan fatal yang mungkin terjadi saat melakukan branding, agar dapat menghindarinya.
Salah satu alat branding suatu usaha, yaitu dengan membuat logo yang menarik. Bermula dari logo tersebut, orang-orang akan tertarik untuk mengenal bisnismu lebih dalam. Hingga akhirnya, berujung pada pembelian produk usaha dan peningkatan penjualan.
Logo suatu usaha juga bisa memengaruhi kesan pertama orang yang melihatnya. Jadi, jangan sampai kamu membuat logo yang kurang nyaman dilihat. Contohnya warna logo yang terlalu ramai dan mencolok.
Coba gunakan warna-warna yang kalem dan perhatikan perpaduan warnanya. Jika kamu merasa kurang ahli soal desain logo, kamu bisa merekrut desainer atau menggunakan jasa desain grafis.
Baca juga: 3 Tips Membangun Branding di Media Sosial
Ketika seorang pelaku usaha melakukan branding, biasanya mereka akan menunjukkan kelebihan dan ciri khas untuk memikat calon pembeli. Hal ini penting, supaya kamu juga paham akan kualitas brand-mu sendiri.
Lalu, bagaimana jika seorang pengusaha tidak paham dengan kelebihan brand? Nantinya brand-mu tidak memiliki nama yang kuat dalam benak orang banyak. Selain itu, orang-orang menjadi tidak tertarik dengan produk yang kamu tawarkan.
Kamu bisa memulainya dengan membuat klaim berupa manfaat yang akan dirasakan dari menggunakan produkmu. Misalnya, produk skincare buatanmu dapat melembabkan kulit lebih lama atau dapat meredakan bekas jerawat dalam waktu singkat.
Baca juga: Pentingnya Penggunaan Label untuk Produk UMKM, Salah Satunya Branding
Kamu tentu pernah menjumpai kasus logo suatu brand yang digunakan oleh brand lain dengan nama yang berbeda.
Meski tidak sama persis, ada beberapa kemiripan yang bisa kamu temukan.
Kejadian seperti ini sebenarnya dapat dilaporkan, jika kamu sudah mendaftarkannya pada hak cipta.
Maka dari itu, sebaiknya logo brand yang sudah kamu buat segera didaftarkan pada pihak hak cipta atau hak kekayaan intelektual. Upaya ini perlu dilakukan, agar logomu tidak disalahgunakan atau dipakai oleh brand produk lain.