Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mengelola Retur, Agar Bisnis Terhindar dari Kerugian

Kompas.com - 12/09/2024, 20:00 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kamu pasti pernah dengar istilah retur dalam bisnis. Terlebih lagi dalam usaha dagang yang menjual suatu produk, seperti toko bangunan, toko kelontong, supermarket, hingga toko pakaian, bahkan hingga toko makanan.

Dalam kegiatan jual-beli, pastinya melibatkan dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Penjual menjual barangnya dan mendapat keuntungan, sementara pembeli mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan suatu barang.

Dalam hal ini, penjual perlu menjamin keamanan dan kelayakan prodknya, karena pembeli telah membayar produk tersebut dengan harga yang sesuai maka kualitas yang ia dapat juga harus sesuai. Oleh karena itu, penjual tidak boleh menyembunyikan kecacatan dalam suatu produk, baik itu disengaja maupun tidak disengaja.

Baca juga: Kelebihan Menjual Produk Tunggal, Lebih Efisien dan Dinantikan Pembeli

Maka dari itu, retur berguna sebagai konsep pengembalian barang apabila barang yang dijual ternyata memiliki cacat dan pembeli ingin mendapat haknya kembali untuk barang yang seharusnya.

Biasanya, penjual akan menanggung ganti rugi dengan pengembalian dana atau menukarnya dengan barang baru karena pada dasarnya kerugian pertama terdapat di pihak pembeli. Namun, sebagai penjual juga perlu tahu bagaimana mekanisme retur yang baik sehingga terhindar dari kerugian akibat retur.

Seperti yang dilansir dari Gramedia.com, berikut ini adalah tips untuk mengelola retur dalam bisnis,

1. Tegaskan Kebijakan Retur yang Jelas

Sebelum terjadinya retur, kamu perlu menegaskan dan menghimbau kepada pembeli mengenai kebijakan retur di toko kamu dengan jelas. Hal ini untuk mengantisipasi pembeli yang seenaknya mengembalikan produk atau justru sengaja melakukannya.

Beberapa kebijakan retur yang paling sering diterapkan adalah mengenai kondisi barang yang bisa di retur. Misalnya, tidak menerima retur barang yang tag harganya sudah dicopot atau, tidak menerima retur barang jika ada barang sudah tidak utuh, dan semacamnya.

Baca juga: Sedang Sepi Pembeli? Jangan Khawatir, Coba Atasi Dengan 5 Tips Ini

Selain itu, jangan lupa untuk meminta para pembeli yang jika ingin melakukan retur untuk membawa kuitansi belanja agar kamu benar-benar bisa memastikan bahwa produk yang ia beli memang dari toko kamu.

Tak bisa disangkal saat ini banyak sekali toko pesaing yang mungkin menjual produk serupa. Selain itu, mungkin saja kamu tidak ingat atau tidak bisa mengidentifikasi produk yang di retur tersebut memang produk yang dijual di toko kamu atau tidak.

Dengan menyertakan kuitansi, setidaknya ada bukti bahwa barang tersebut memang berasal dari toko kamu dan kamu terhindar dari risiko mengganti barang yang tidak kamu jual.

2. Tetapkan Batas Waktu Retur

Menetapkan batas waktu retur adalah salah satu upaya untuk mencegah pembeli mengembalikan barang dengan seenaknya. Semakin lama produk itu dikembalikan, semakin banyak kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi.

Jika barang semakin cepat di retur, maka kondisi kecacatan barang bisa langsung kamu ketahu di mana saja letaknya dan berapa banyak ganti rugi yang harus kamu keluarkan.

Namun, jika retur baru dilakukan dalam jangka panjang seperti berbulan-bulan kemudian setelah pembelian, mungkin saja kecacatan produk semakin bertambah karena kelalaian pembeli itu sendiri.

Baca juga: Sudah Tahu Trik Marketing Cross-Selling? Pembeli Jadi Auto Borong

Umumnya, retur dilakukan dengan batas waktu tiga atau tujuh hari setelah pembelian. Kamu juga perlu memberikan batas waktu yang wajar kepada pembeli.

Halaman:

Terkini Lainnya

Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar

Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar

Program
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur

Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur

Program
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas

Program
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia

Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia

Jagoan Lokal
Yayasan Astra bersama Pemerintah Dorong Transformasi IKM Lokal

Yayasan Astra bersama Pemerintah Dorong Transformasi IKM Lokal

Program
Dorong Rantai Pasok Berkelanjutan, Yayasan Astra Tingkatkan Kapasitas IKM Nasional

Dorong Rantai Pasok Berkelanjutan, Yayasan Astra Tingkatkan Kapasitas IKM Nasional

Program
Desa Binaan IPB University Ekspor 36 Ton Pinang

Desa Binaan IPB University Ekspor 36 Ton Pinang

Training
Tokopedia-TikTok Gaet Ibu-Ibu di Makassar Hasilkan Uang dari Rumah

Tokopedia-TikTok Gaet Ibu-Ibu di Makassar Hasilkan Uang dari Rumah

Program
Dukung Industri Kreatif di Daerah, Pemerintah Bakal Bentuk Dinas Ekraf

Dukung Industri Kreatif di Daerah, Pemerintah Bakal Bentuk Dinas Ekraf

Program
YBDA Dampingi 13.000 UMKM, Fokus ke Manajemen dan Akses Pasar

YBDA Dampingi 13.000 UMKM, Fokus ke Manajemen dan Akses Pasar

Program
Jurus Tokopedia Genjot UMKM, Jagokan Produk Lokal hingga Beri Diskon Konsumen

Jurus Tokopedia Genjot UMKM, Jagokan Produk Lokal hingga Beri Diskon Konsumen

Training
Kisah Kegigihan Buruh Tani asal Malang hingga Punya Toko Sembako

Kisah Kegigihan Buruh Tani asal Malang hingga Punya Toko Sembako

Program
LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Program
25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

Jagoan Lokal
Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau