Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Mengelola Retur, Agar Bisnis Terhindar dari Kerugian

Kompas.com - 12/09/2024, 20:00 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kamu pasti pernah dengar istilah retur dalam bisnis. Terlebih lagi dalam usaha dagang yang menjual suatu produk, seperti toko bangunan, toko kelontong, supermarket, hingga toko pakaian, bahkan hingga toko makanan.

Dalam kegiatan jual-beli, pastinya melibatkan dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Penjual menjual barangnya dan mendapat keuntungan, sementara pembeli mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan suatu barang.

Dalam hal ini, penjual perlu menjamin keamanan dan kelayakan prodknya, karena pembeli telah membayar produk tersebut dengan harga yang sesuai maka kualitas yang ia dapat juga harus sesuai. Oleh karena itu, penjual tidak boleh menyembunyikan kecacatan dalam suatu produk, baik itu disengaja maupun tidak disengaja.

Baca juga: Kelebihan Menjual Produk Tunggal, Lebih Efisien dan Dinantikan Pembeli

Maka dari itu, retur berguna sebagai konsep pengembalian barang apabila barang yang dijual ternyata memiliki cacat dan pembeli ingin mendapat haknya kembali untuk barang yang seharusnya.

Biasanya, penjual akan menanggung ganti rugi dengan pengembalian dana atau menukarnya dengan barang baru karena pada dasarnya kerugian pertama terdapat di pihak pembeli. Namun, sebagai penjual juga perlu tahu bagaimana mekanisme retur yang baik sehingga terhindar dari kerugian akibat retur.

Seperti yang dilansir dari Gramedia.com, berikut ini adalah tips untuk mengelola retur dalam bisnis,

1. Tegaskan Kebijakan Retur yang Jelas

Sebelum terjadinya retur, kamu perlu menegaskan dan menghimbau kepada pembeli mengenai kebijakan retur di toko kamu dengan jelas. Hal ini untuk mengantisipasi pembeli yang seenaknya mengembalikan produk atau justru sengaja melakukannya.

Beberapa kebijakan retur yang paling sering diterapkan adalah mengenai kondisi barang yang bisa di retur. Misalnya, tidak menerima retur barang yang tag harganya sudah dicopot atau, tidak menerima retur barang jika ada barang sudah tidak utuh, dan semacamnya.

Baca juga: Sedang Sepi Pembeli? Jangan Khawatir, Coba Atasi Dengan 5 Tips Ini

Selain itu, jangan lupa untuk meminta para pembeli yang jika ingin melakukan retur untuk membawa kuitansi belanja agar kamu benar-benar bisa memastikan bahwa produk yang ia beli memang dari toko kamu.

Tak bisa disangkal saat ini banyak sekali toko pesaing yang mungkin menjual produk serupa. Selain itu, mungkin saja kamu tidak ingat atau tidak bisa mengidentifikasi produk yang di retur tersebut memang produk yang dijual di toko kamu atau tidak.

Dengan menyertakan kuitansi, setidaknya ada bukti bahwa barang tersebut memang berasal dari toko kamu dan kamu terhindar dari risiko mengganti barang yang tidak kamu jual.

2. Tetapkan Batas Waktu Retur

Menetapkan batas waktu retur adalah salah satu upaya untuk mencegah pembeli mengembalikan barang dengan seenaknya. Semakin lama produk itu dikembalikan, semakin banyak kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi.

Jika barang semakin cepat di retur, maka kondisi kecacatan barang bisa langsung kamu ketahu di mana saja letaknya dan berapa banyak ganti rugi yang harus kamu keluarkan.

Namun, jika retur baru dilakukan dalam jangka panjang seperti berbulan-bulan kemudian setelah pembelian, mungkin saja kecacatan produk semakin bertambah karena kelalaian pembeli itu sendiri.

Baca juga: Sudah Tahu Trik Marketing Cross-Selling? Pembeli Jadi Auto Borong

Umumnya, retur dilakukan dengan batas waktu tiga atau tujuh hari setelah pembelian. Kamu juga perlu memberikan batas waktu yang wajar kepada pembeli.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perluas Akses Pasar, KemenKopUKM Gelar Program Startup Go Global 2024

Perluas Akses Pasar, KemenKopUKM Gelar Program Startup Go Global 2024

Program
 Tingkatkan Inovasi Wirausaha Muda, Program Lanjutan Entredev 2024 Digelar

Tingkatkan Inovasi Wirausaha Muda, Program Lanjutan Entredev 2024 Digelar

Program
Hingga Agustus 2024, Bank Lampung Salurkan KUR Rp 583 Miliar

Hingga Agustus 2024, Bank Lampung Salurkan KUR Rp 583 Miliar

Training
Pedagang Makanan Orem-Orem Curhat Ke Calon Wawali Kota Malang Minta Peningkatan Program UMKM

Pedagang Makanan Orem-Orem Curhat Ke Calon Wawali Kota Malang Minta Peningkatan Program UMKM

Training
Nilai Transaksi di Pameran MTQ Nasional ke-30 Diperkirakan Mencapai Rp 6 Miliar

Nilai Transaksi di Pameran MTQ Nasional ke-30 Diperkirakan Mencapai Rp 6 Miliar

Program
OJK Maluku Giatkan Edukasi Keuangan Sasar Desa hingga Kelurahan

OJK Maluku Giatkan Edukasi Keuangan Sasar Desa hingga Kelurahan

Program
Siap Berbisnis Franchise? Simak Tantangannya Terlebih Dahulu

Siap Berbisnis Franchise? Simak Tantangannya Terlebih Dahulu

Training
5 Keunggulan Berbisnis Franchise, Penjualan Bisa Lebih Laris?

5 Keunggulan Berbisnis Franchise, Penjualan Bisa Lebih Laris?

Training
Haidar Bagir Jelaskan Beberapa Kesalahpahaman Konsep Kewirausahaan dalam Islam

Haidar Bagir Jelaskan Beberapa Kesalahpahaman Konsep Kewirausahaan dalam Islam

Training
Fungsi Bazaar dalam Pemberdayaan Ekonomi, Apa Saja?

Fungsi Bazaar dalam Pemberdayaan Ekonomi, Apa Saja?

Program
KemenKopUKM Apresiasi Peran Du Anyam Kenalkan Produk Anyaman NTT ke Kancah Global

KemenKopUKM Apresiasi Peran Du Anyam Kenalkan Produk Anyaman NTT ke Kancah Global

Program
5 Upaya Sederhana Untuk Mengurangi Risiko Siber dalam Bisnis

5 Upaya Sederhana Untuk Mengurangi Risiko Siber dalam Bisnis

Training
KemenKopUKM dan Aisyiyah Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan dalam Memberdayakan Ekonomi Umat

KemenKopUKM dan Aisyiyah Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan dalam Memberdayakan Ekonomi Umat

Program
Tips Mengelola Retur, Agar Bisnis Terhindar dari Kerugian

Tips Mengelola Retur, Agar Bisnis Terhindar dari Kerugian

Training
Dompet Dhuafa gelar FGD Peran Agama dan Budaya dalam Pemberdayaan

Dompet Dhuafa gelar FGD Peran Agama dan Budaya dalam Pemberdayaan

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau