Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tips Mengembangkan UMKM, Jangan Takut Gagal!

Kompas.com, 3 Januari 2025, 17:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

Pengembangan produk juga penting untuk dilakukan. Apapun yang terkenal saat ini akan lebih diminati oleh masyarakat.

Jangan sampai kamu tertinggal hal-hal yang sedang tren saat ini. Kamu bisa menganalisis produk-produk yang ada di pasaran maupun milik kompetitor.

Tak ada salahnya untuk melihat peluang dari perkembangan produk-produk di pasaran. Dengan begitu, produkmu akan lebih baik lagi.

4. Mengikuti acara-acara bazar atau pekan raya untuk mengenalkan produk

Acara bazaar merupakan salah satu tempat yang cocok bagi pelaku UMKM yang ingin mempromosikan produknya langsung kepada masyarakat.

Lewat bazaar, kamu punya peluang untuk menjelaskan dan menjawab rasa ingin tahu masyarakat tentang produkmu secara lebih detail.

Baca juga: 6 Cara Promosi yang Hemat Biaya untuk UMKM Beserta Tipsnya

Lewat bazaar, kamu juga bisa melihat langsung reaksi pelanggan saat mengetahui produk yang ditawarkan. Tak hanya soal promosi, kamu bisa melihat kondisi pasar di bazaar.

5. Menjual produk dengan menggunakan platform e-commerce

Ilustrasi e-commerce.DOK. Shutterstock/Maxx-Studio. Ilustrasi e-commerce.

Platform e-commerce merupakan salah satu tempat yang cocok untuk dipilih saat mengembangkan usaha. Menggunakan e-commerce membantu para pelaku UMKM dalam mempercepat perkembangan perekonomian usaha mereka.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa UMKM Penting untuk Berkolaborasi

E-commerce memberikan peluang untuk memperluas wilayah pasar dari produk yang dijual. Selain itu, promosi yang dilakukan dalam meraih konsumen juga lebih mudah dan efisien tanpa harus tatap muka dengan target pasar dari usaha yang dikembangkan.

6. Mencoba menggunakan uang atau pembayaran secara elektronik

Ilustrasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Menurut DJP, transaksi menggunakan QRIS tak kena PPN 12 persen, tapi biaya adminnya yang kena. SHUTTERSTOCK/POETRA.RH Ilustrasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Menurut DJP, transaksi menggunakan QRIS tak kena PPN 12 persen, tapi biaya adminnya yang kena.

Di era digital, pembayaran untuk setiap produk yang dijual bisa menggunakan uang elektronik. Uang elektronik kini dianggap lebih praktis dan sering kali mendapat banyak potongan.

Baca juga: 5 Manfaat Iklan Audio Visual bagi UMKM di Era Digital

Cobalah untuk mulai menggunakan uang elektronik untuk urusan pembayaran kepada konsumen. Hal itu akan lebih menarik minat konsumen dalam berbelanja, apalagi jika ditambah mendapatkan promo berupa potongan-potongan dengan syarat dan ketentuan khusus.

7. Membangun hubungan baik dan memperluas relasi

Ilustrasi bisnis. FREEPIK/DC STUDIO Ilustrasi bisnis.

Cara lain yang tidak kalah penting untuk mengembangkan usaha yaitu membangun hubungan baik serta memperluas relasi. Selain berhubungan baik dengan pelanggan, cobalah untuk membangun relasi dengan mitra-mitra yang bisa membantu usaha UMKM yang sedang dijalankan.

Baca juga: 4 Cara Mudah Dapatkan Kredit Usaha untuk UMKM

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau