Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Batu Imbau Produsen Keripik untuk Menjual Barang Sesuai Kemasannya

Kompas.com - 24/08/2022, 08:28 WIB
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Pemkot Batu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan atau Diskumdag meminta kepada para produsen keripik buah kota tersebut untuk memproduksi barang yang sesuai antara bentuk kemasan dengan isinya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu di medsos ada video yang viral tentang pembeli yang membeli keripik buah, tapi isinya tidak sesuai ekspektasi, yakni berisi tidak lebih dari 5 keping keripik per bungkus.

Sub Koordinator Pengembangan UMIKM Diskumdag Kota Batu, Andry Yunanto mengatakan pihaknya telah menelusuri viralnya video tersebut. Dia menyampaikan bahwa keripik buah yang memiliki merek dagang berinisial PF itu merupakan produk asal Malang.

Baca juga: Pemprov Jatim Targetkan 30 Persen Usaha di Jawa Timur Memiliki NIB

Namun pihaknya tidak menampik bahwa produk tersebut masih dijual oleh para pedagang di pinggir-pinggir jalan di Kota Batu.

"Kemudian setelah ditelusuri itu bahwa tempat grosirnya juga ada di Junggo (Kota Batu), mereka brand-nya oleh-oleh khas Malang hanya saja produknya ada yang dijual di pinggir-pinggir jalan di Kota Batu," kata Andry saat diwawancarai pada Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, kesalahan dari produk PF tidak mencentang keterangan berat produk yang tertera dalam kemasan.

"Di kemasan produk itu kan ada tulisan 25 gram, 50 gram, 100 gram dan lainnya, itu tidak dicentang, sehingga pembeli tidak tahu beratnya berapa," katanya.

Namun, pihaknya tidak bisa menindak produsen dari produk keripik buah tersebut. Tetapi, Diskumdag telah menjalin komunikasi dengan lembaga perlindungan konsumen di Jawa Timur.

"Kami tidak bisa melakukan penindakan, bukan wewenang kita, kita hanya bisa pendampingan, itu yang bisa menindak dari lembaga perlindungan konsumen, itu provinsi, kami berharap nantinya ada survei untuk menindak produk seperti itu supaya ada teguran," katanya.

Imbauan Diskumdag

Diskumdag juga telah menghimbau kepada para pelaku usaha mikro atau pedagang di Kota Batu agar menjual keripik buah yang sesuai antara harga dengan isi dalam kemasan.

Baca juga: Mastercard dan Bank Commonwealth Dampingi 60.000 UMKM lewat MicroMentor Indonesia

 

Namun, dia memastikan untuk di toko oleh-oleh tidak ada yang menjual produk seperti itu.

"Kita sudah memberi himbauan melalui grup WA kepada para pelaku UMKM agar tidak menjual 'keripik angin'. Kalau di toko oleh-oleh pasti enggak ada keripik seperti itu karena kita sudah mengontrol," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com