JAKARTA, KOMPAS.com – Saat ini sudah banyak pelaku UMKM Indonesia yang menjual produknya hingga ke mancanegara.
Hal ini tentunya menjadi kesempatan yang bagus bagi para pelaku UMKM sendiri, juga bagi perekonomian nasional.
Sayangnya, kerap kali para pelaku UMKM merasa terlalu senang ketika mendapatkan pemesanan dari buyer luar negeri, sehingga kurang memerhatikan risiko-risiko yang mungkin terjadi saat melakukan ekspor, salah satunya adalah penipuan oleh buyer.
Baca juga: Penting sebagai Identitas Usaha, Pemkab Biak Numfor Dorong Pelaku UMKM Daftarkan Merek Dagang
Misalnya ketika eksportir sudah melakukan pengiriman barang, tetapi kemudian si buyer tidak mau membayar dengan berbagai alasan, maka hal ini tentu akan menjadi masalah.
Head of Guarantee and Insurance Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Salomi Adriana menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan sebagai antisipasi mencegah penipuan oleh buyer luar negeri.
Salomi menekankan, harus ada kontrak yang jelas di awal transaksi, termasuk aturan tata cara pembayarannya.
Kondisi yang ideal untuk perdagangan dengan pembeli dari luar negeri adalah dengan menggunakan Letter of Credit (LC) atau pembayaran 100% di muka.
"Tapi, tidak selalu pembeli luar negeri mau melakukan hal itu, karena takut sudah kasih duit ternyata barang enggak dikirim," kata Salomi dalam talkshow Live Bronis UMKM - Banyak Eksportir yang Tertipu Buyer luar negeri, Bagaimana Mengantisipasinya?, Kamis (16/3/2023).
Menurutnya, salah satu alternatif mitigasi risiko yang bisa dipertimbangkan adalah menggunakan asuransi ekspor, sehingga eksportir akan mendapatkan proteksi.
"Jadi, kalau sudah kirim barang, tetapi tidak menerima pembayaran dari buyernya, mereka bisa klaim asuransinya," ujarnya.
Baca juga: BFF Chips, Fokus Jual Keripik Khas Indonesia untuk Pasar Luar Negeri
Penting untuk mengetahui latar belakang calon pembeli sebelum terjadi transaksi. Dalam hal ini, LPEI dapat membantu para pelaku UMKM untuk melakukan pengecekan track record calon pembeli luar negeri.
"LPEI bekerjasama dengan beberapa lembaga di luar negeri, yang memungkinkan untuk mengetahui data calon buyer, apakah sebelumnya ia memiliki piutang yang berkepanjangan, sering men-delay pembayaran, dan sebagainya," jelas Salomi.
Coaching Program for New Exporters (CPNE) merupakan program yang diselenggarakan oleh LPEI.
Dalam program ini akan diajarkan untuk mempersiapkan diri sebagai eksportir, seperti apa saja yang perlu diperhatikan dan dilakukan ketika akan melakukan ekspor ke negara tertentu.
Penjelasan selengkapnya dapat kamu simak melalui YouTube Kompas.com atau melalui link berikut https://www.youtube.com/live/_Sv7CVsDtgE?feature=share
Baca juga: Kisah Dewi, Mantan Buruh Pabrik yang Kini Sukses Ekspor Bulu Mata Palsu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.