KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mewaspadai rentenir dan pinjaman ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara kegiatan literasi keuangan di Tegal, Senin (29/1/2024) menyampaikan bahwa UMKM bisa mendapatkan skema pembiayaan yang bagus melalui program yang dinamakan Kredit Melawan Rentenir.
“Kami bersama Pemerintah Daerah dengan TPAKD, sudah punya yang namanya K/PMR; Kredit Melawan Rentenir. Ini kesempatan yang bagus untuk mendapatkan pembiayaan, harus terus digunakan,” kata Friderica dalam keterangan resminya, Senin (29/1/2024).
Baca juga: 4 Kesalahan Pemasaran Online, Pelaku Usaha Wajib Tahu
Friderica juga terus mengimbau pelaku UMKM agar senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi ilegal yang seringkali menawarkan imbal hasil yang tinggi dan pinjaman online ilegal yang memberi kemudahan pencairan dana.
Selain itu, Friderica mendorong masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk dapat mengelola keuangan dengan bijak.
“Jadi, jangan sampai Bapak dan Ibu mendapat pembiayaan yang tidak benar dari pinjol-pinjol ilegal karena nanti bunganya akan merepotkan Bapak Ibu sendiri,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengapresiasi upaya OJK untuk senantiasa memfasilitasi terselenggaranya kegiatan edukasi keuangan bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Tegal.
“Ini adalah momentum yang tepat untuk membangun ekosistem keuangan inklusi yang tangguh, sembari terus memperkuat edukasi atau informasi kepada pelaku UMKM kita tentang literasi keuangan. Kesenjangan pada inklusi dan literasi keuangan harus terus ditekan melalui edukasi ke masyarakat dan pelaku UMKM seperti yang kita selenggarakan hari ini,” kata Amir.
Baca juga: 5 Peluang Bisnis untuk Masyarakat Pesisir
Lebih lanjut Amir mengharapkan kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan dapat menjadi bekal pengetahuan yang memadai bagi para peserta untuk dapat menggunakan teknologi digital secara tepat, benar dan aman sehingga tidak mudah tergiur dalam tawaran pinjaman ataupun investasi ilegal yang tidak akan mendatangkan keuntungan.
Sebagai rangkaian kegiatan edukasi keuangan, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat meliputi Kredit Usaha Rakyat, Pembiayaan Mekaar, Tabungan Emas dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya