Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kewajiban Bisnis yang Harus Diketahui Setiap Wirausaha

Kompas.com - 17/04/2024, 16:00 WIB
Ester Claudia Pricilia,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bisnis juga mempunyai kewajiban, sama seperti orang yang mengendalikan. Namun, sebagai wirausaha, apakah kamu mengetahui apa itu kewajiban bisnis?

Utang bisnisMU, jumlah yang akan menjadi tanggung jawab di masa depan, pinjaman, kewajiban-kewajiban lain yang timbul dari operasi bisnis merupakan kewajiban bisnis. Kewajiban bisnis ini berkaitan dengan permasalahan keuangan.

Baca juga: 6 Cara Efektif Mengelola Keuangan Bisnis

Kewajiban bisnis akan membantu menentukan kesehatan keuangan organisasimu. Meskipun kewajiban biasanya bersifat fiskal, seperti kewajiban pajak, sebenarnya tidak sesederhana itu dan juga merujuk pada jenis kewajiban lain yang dimiliki bisnismu.

Dalam dunia akuntansi, aset, kewajiban, dan ekuitas merupakan tiga kategori utama dalam neraca keuangan bisnis. Ketiga hal itu merupakan laporan keuangan yang mengungkapkan kondisi bisnismu pada akhir periode akuntansi.

Untuk mengevaluasi posisi keuangan bisnis, kamu harus mengetahui asetnya, apa yang dimiliki, apa saja kewajiban bisnisnya, dan hutang apa saja yang kamu miliki.

Dilansir dari Business News Daily, berikut tujuh  kewajiban bisnis yang harus diketahui setiap wirausaha tetapi kerap dilupakan dan diabaikan.

1. Gaji yang Harus Dibayar

Salah satu kewajiban bisnis yang pertama adalah kewajiban membayar gaji karyawannya. Ini adalah total jumlah pendapatan yang terakumulasi yang telah diperoleh karyawan tetapi belum diterima oleh mereka.

Baca juga: Kelola Keuangan Perusahaan Sendirian? Ini Tipsnya

Namun, kewajiban ini sering berubah atau tidak sama antara satu bisnis dan bisnis lain, karena banyak karyawan yang dibayar mingguan, dua mingguan, atau bulanan.

2. Bunga yang Harus Dibayar

Jika perusahaan menggunakan kredit untuk modal membangun usaha ataupun operasional bisnisnya, maka tentu kamu mempunyai kewajiban membayar bunganya juga.

Saldo hutangmu akan mengakumulasi bunga yang juga harus dibayar. Bunga itu bisa dalam jangka pendek maupun panjang.

3. Dividen yang Harus Dibayar

Dividen yang dimaksud adalah jumlah yang harus bayarkan kepada pemegang saham jika bisnismu telah menerbitkan saham dan membayar dividen atas saham tersebut.

Dividen ini menjadi kewajiban jika bisnismu atau seorang pengusaha itu telah menerbitkan, menjual sahamnya.

Biasanya ini tidak berlaku atau sedikit berbeda perlakuannya pada bisnis kecil ataupun menengah.

4. Kredit Tertunda

Ini adalah pendapatan yang dikumpulkan sebelum diperoleh dan dicatat dalam laporan laba rugi. Item-item ini dapat dicatat sebagai kewajiban lancar atau tidak lancar tergantung pada transaksinya.

5. Benefit Karyawan Pasca-Pekerjaan

Itu adalah manfaat yang akan diterima oleh karyawanmu atau keluarganya jika mereka pensiun.

Manfaat ini dicatat sebagai kewajiban jangka panjang karena terakumulasi dan baru kamu bayarkan jika mereka sudah pensiun atau bekerja dalam waktu yang cukup lama untuk bisnismu.

Baca juga: Ketahui 4 Jenis Pembukuan Usaha yang Perlu Dilakukan

6. Kredit Pajak Investasi yang Belum Diamortisasi

Kewajiban ini berhubungan dengan kewajiban pajak yang harus dibayarkan bisnis. Kewajiban ini mewakili selisih bersih antara biaya historis suatu aset dan jumlah yang telah didepresiasi.

7. Kewajiban Garansi

Kewajiban garansi adalah perkiraan jumlah waktu dan uang yang mungkin dibutuhkan untuk memperbaiki suatu objek, sesuai dengan ketentuan garansinya.

Bisa produkmu yang bergaransi atau alat, perkakas, peralatan bisnismu yang mempunyai garansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com