Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LKPP Pangkas Proses Bisnis agar Produk UMKM Bisa Muncul di E-Katalog Pemerintah

Kompas.com - 25/04/2022, 14:31 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memangkas proses bisnis penayangan produk, utamanya UMKM, di e-katalog pemerintah.

Sebelum pemangkasan dilakukan, sebuah produk bisa tampil dalam e-katalog memerlukan waktu bertahun-tahun. Bahkan tidak jarang ada makelar untuk mengurus agar sebuah produk tayang di e-katalog.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menuturkan, seiring dengan pemangkasan tersebut, tidak ada negosiasi harga di LKPP, serta tidak ada lagi kontrak setiap dua tahun. Jika produk sudah masuk ke proses bisnis, akan bisa langsung tayang.

Baca juga: Trik Menghemat Uang untuk Bisnis Startup Modal Kecil

"Begitu juga di e-katalog lokal, kalau dulu butuh sembilan tahap sekarang tinggal dua tahap. Sangat singkat untuk pemerintah daerah dan ini user frendly sesuai arahan market place," kata Abdullah Azwar Anas, Senin (25/4/2022).

Dengan adanya pemangkasan proses bisnis tersebut, diharapkan ada 1 juta UMKM yang bisa masuk ke dalam e-katalog untuk mendorong pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.

Target itu selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya peningkatan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri berbasis UMKM.

"Instruksi khusus kepada LKPP kalau dulu targetnya 95 ribu, sekarang satu juta produk," kata Abdullah.

E-katalog merupakan aplikasi belanja daring yang dikembangkan pemerintah melalui LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari beragam komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Abdullah mengungkapkan sejak arahan Presiden Joko Widodo di Bali pada 1 Maret 2022 lalu, kini telah terjadi lonjakan rencana penggunaan produk dalam negeri.

Pada 1 Maret 2022, rencana penggunaan produk dalam negeri tercatat sebanyak 30,6 persen. Jumlah itu meningkat menjadi 46,5 persen per 18 April 2022.

Baca juga: Ini Penyebab Pemerintah Tak Banyak Beli Produk UMKM

Dari sisi belanja nasional jumlahnya mencapai Rp325,3 triliun, kemudian kementerian dan lembaga sebesar Rp162 triliun, dan pemerintah daerah sebanyak Rp162 triliun.

Apabila dilihat dari rencana penggunaan produk UMKM juga ada kenaikan dari sebelumnya 19 persen menjadi 26 persen.

"Dengan proses bisnis yang kami ubah, target kami 200 ribu ternyata bulan ini melampaui target. Jumlah produk yang tayang di LKPP dari target RKP semula 95 ribu sekarang sudah 304.775 produk. Usaha kecil sudah naik begitu juga dengan non UMKM," jelas Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau