Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rena Arifah, Berhasil Olah Sampah Organik Kayu menjadi Arang Berkualitas

Kompas.com, 20 Juli 2022, 10:56 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Sampah organik berupa sisa batang dan dahan pohon kerap dianggap tidak memiliki nilai ekonomis. Banyak petugas kebersihan yang menolak untuk mengangkut sisa-sisa potongan sampah tersebut ke tempat pembuangan akhir.

Meski kerap dianggap tak memiliki ekonomi, sampah organik kayu dan batang pohon justru punya nilai jual tinggi jika diolah dengan tepat.

Hal ini sebagaimana yang dilakukan oleh Rena Arifah (61), seorang dosen di sebuah perguruan tinggi di Medan Sumatera Utara, sekaligus wirausahawan dengan produk arang briket merek Briket-Q.

Baca juga: Kisah Hajjah Zaenab, Kembangkan UMKM dan Ajak Masyarakat Ikut Koperasi

Sebagai dosen, Rena Harifah melakukan terobosan untuk menjawab persoalan besar yang ada lingkungan sekitarnya, yakni sampah organik berupa potongan kayu yang tidak pernah diangkut oleh petugas kebersihan.

Dan di tangannya, sampah-sampah organik tersebut bisa diolah dan menghasilkan pundi-pundi cuan. Tak hanya bagi dia sendiri, namun juga masyarakat sekitar.

Mengolah Sampah Organik agar Bernilai Ekonomi

Rena Harifah berkisah bahwa awal mula dia punya inisiatif mengolah sampah batang pohon dimulai pada 2015. Saat itu dia melihat di berbagai sudut Kota Medan ada banyak batang pohon yang tidak diangkut oleh petugas kebersihan. Batang-batang itu teronggok begitu saja di pinggiran jalan.

Tak hanya itu, kanal yang ada di beberapa lokasi di Medan juga dipenuhi oleh sampah-sampah batang pohon.

Karena merasa prihatin dengan kondisi itu, dia mulai berinisiatif untuk memrosesnya melalui pembakaran tidak sempurna.

"Kalau sempurna, kayu-kayu tadi jadi abu dan tidak bisa diolah. Setelah selesai pembakaran selesai, akan dihasilkan dua produk yakni arang dan asap cair. Arang bisa dibuat menjadi briket, sedangkan asap cair bisa dimanfaatkan sebagai pengawet kayu," kata dia saat ditemui di acara pelatihan penulisan konten digital yang diselenggarakan oleh Kemenkop UKM dan Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Rena menuturkan, arang yang dihasilkan kemudian dihaluskan hingga menjadi abu. Setelah itu, dicampur dengan tepung kanji dan dikeringkan. 

"Hasilnya berupa briket, dan jika briket yang dioleh tersebut dibakar, itu hasilnya akan bagus dan bersih karena tidak ada abu yang keluar.

Baca juga: Cara Bangkit dari Kegagalan Bisnis Setelah Kena Tipu

Sementara itu untuk produk berupa asap cair, Rena menjelaskan, dia langsung menjual hasil tersebut kepada pembeli karena dia tidak fokus pada bisnis pengawetan kayu.

"Satu liter asap cair saya jual seharga Rp 10.000. Kemudian untuk briket arang saya menjualnya per kilogram Rp 10.000," jelas Rena.

Bisnis Turunan

Rena bercerita bahwa usaha usaha pengolahan sampah kayu menjadi briket arang ini juga memunculkan bisnis turunan, yakni alat pembakaran. Alat tersebut diciptakannya agar bisa digunakan untuk mengolah sampah-sampah organik serupa agar memiliki nilai ekonomi.

Khusus untuk alat ini, segmen yang disasar adalah pemerintah daerah. Ini karena harga per unitnya relatif mahal, serta untuk membantu menyelesaikan persoalan sampah organik yang ada d berbagai lokasi.

"Saya menyasar pemda karena alat ini per unitnya seharga Rp 100 juta. Dengan alat ini diharapkan para pemda bisa menyelesaikan persoalan sampah organik ini," jelasnya.

Alat produksi pengolahan sampah kayu menjadi arang buatan Rena Arifahdok pribadi Rena Arifah Alat produksi pengolahan sampah kayu menjadi arang buatan Rena Arifah

Hingga kini, Rena dan suaminya telah berhasil memproduksi 4 unit alat pengolahan. Di mana salah satu pemesannya adalah PT PLN (Persero). BUMN kelistrikan itu membeli alat buatan Rena untuk diberikan kepada kelompok UMKM agar bisa memproduksi sendiri arang dari sampah organik.

Wirausahawan Sosial

Dari usaha yang dijalankan tersebut, Rena dalam sehari setidaknya berhasil meraup omzet sebesar Rp 1 juta hanya dari penjualan arang. Di luar itu, dia juga dapat penghasilan dari penjualan asap cair, dan yang pasti penjualan alat pengolahan.

Produk arang merek Briket-Q yang diproduksi Rena telah dijual ke berbagai daerah. Bahkan, hotel-hotel di Medan telah menggunakan Briket-Q untuk memanggang daging serta BBQ.

"Di daerah-daerah seperti Kabanjahe dan Sidikalang, banyak penginapan yang menggunakan Briket-Q sebagai penghangat ruangan karena tidak menimbulkan abu," jelas Rena.

Namun yang lebih penting dari itu, inisiatif Rena mengolah sampah organik kayu menjadi briket arang telah mendorong munculnya kelompok-kelompok yang memproduksi arang briket dari sampah organik.

Baca juga: Flame Leather, UMKM Purworejo Olah Kulit Sapi hingga Beromzet Belasan Juta Rupiah

Rena bercerita bahwa setelah dia berhasil memproduksi arang tersebut, sejumlah kelompok masyarakat menjadi tertarik untuk belajar cara membuatnya. 

"Saya latih mereka secara gratis jika mereka mau datang ke rumah saya," kata Rena.

Selain itu, inisiatif mengolah sampah organik kayu ini juga membuat petugas kebersihan antusias untuk mengangkut sisa potongan kayu untuk kemudian dipotong-potong dan disetorkan ke Rena.

"Mereka para petugas dan honorer kebersihan itu saya kasih tambahan uang jika mau memotong-motong kayu sebagai bahan baku arang. Mereka menjadi bersemangat untuk memungut kayu-kayu sisa," ujarnya.

Apa yang telah dilakukan oleh Rena untuk mengolah sampah organik kayu menjadi briket, telah memberikan dampak yang bagi perbaikan ekonomi bagi masyarakat. Kelompok-kelompok yang membuat arang, mendapatkan tambahan penghasilan dari mengolah sampah kayu. 

Selain itu, inisiatif ini juga berhasil menyelesaikan persoalan sampah kayu yang selama bertahun-tahun tak terselesaikan di Kota Medan.    

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Lewat Perdagangan-Pendidikan, Lembaga Ini Bantu Perluas Konektivitas RI-China
Lewat Perdagangan-Pendidikan, Lembaga Ini Bantu Perluas Konektivitas RI-China
Jagoan Lokal
IPB University Raih Predikat Inkubator Bisnis Grade A dari Kementerian UMKM
IPB University Raih Predikat Inkubator Bisnis Grade A dari Kementerian UMKM
Program
Hujan Deras, Ini Panduan Cuci Sepatu Putih Bahan Kanvas dan Kulit
Hujan Deras, Ini Panduan Cuci Sepatu Putih Bahan Kanvas dan Kulit
Training
Menelaah Pajak UMKM Versi Baru
Menelaah Pajak UMKM Versi Baru
Program
Indonesia Eximbank Bukukan Laba Bersih Rp77 Miliar pada Triwulan I 2026
Indonesia Eximbank Bukukan Laba Bersih Rp77 Miliar pada Triwulan I 2026
Program
Perusahaan AI Indonesia Tembus Pasar AS melalui Kolaborasi dengan Crawford Software
Perusahaan AI Indonesia Tembus Pasar AS melalui Kolaborasi dengan Crawford Software
Jagoan Lokal
Fabriku Hadirkan Kain Berkualitas untuk Brand Lokal
Fabriku Hadirkan Kain Berkualitas untuk Brand Lokal
Jagoan Lokal
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau