Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Dorong Disabilitas Berwirausaha

Kompas.com, 20 Desember 2022, 21:33 WIB
Gabriela Angelica,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM meresmikan lembaga Inkubator Wirausaha Disabilitas Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut, dengan pengesahan koperasi dan lembaga inkubator tersebut, pemerintah menargetkan lahirnya lebih banyak pelaku usaha baru dari para penyandang disabilitas pada tahun depan.

"Tentunya pelaku usaha tersebut adalah yang mereka kompetitif dan sustainable dalam menjalankan usahanya. Angka ini cukup ambisius, tapi kami yakin bisa menjalankannya," kata Teten dalam acara pameran Karya Tanpa Batas di Exhibition Hall Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Jalan Terang Menuju Transformasi Digital UMKM

Acara Karya Tanpa Batas sendiri terdiri dari beberapa kegiatan utama, mulai dari workshop, talkshow, pameran, dan exhibition yang diselenggarakan pada 19-20 Desember 2022.

Exhibition Karya Tanpa Batas memamerkan beberapa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bahkan usaha-usaha yang masih dalam proses perintisan dari para penyandang disabilitas.

Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan untuk dapat menunjukkan kemampuan berwirausaha dari para disabilitas yang begitu baik hingga menstimulasikan jiwa kewirausahaan mereka yang baru ingin memulai usahanya.

Acara ini menjadi bagian dari peringatan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember setiap tahunnya.

Teten Masduki menyampaikan bahwa acara Karya Tanpa Batas merupakan hasil kolaborasi dari dua kementerian dan organisasi yang memang bergerak untuk menopang kaum disabilitas.

"Acara Karya Tanpa Batas ini adalah hasil inisiatif dan kolaborasi antara Organisasi Aksi Solidaritas Era-Kabinet Indonesia (OASE-KIM) berkolaborasi dengan KemenKopUKM, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia (PTI)," ujar Teten.

Baca juga: Lewat KUR, Teten Sebut UMKM Berpeluang Naik Kelas

Di tengah peningkatan akses dan jangkauan pendidikan bagi para penyandang disabilitas, angka pekerja formal di dalam kelompok ini masih terbilang rendah.

"Sebanyak 72 persen penyandang disabilitas masih bekerja di sektor informal dan 22 persen dari mereka pada kelompok usia produktif masih belum punya akses yang mudah untuk menjalankan usahanya sendiri," jelas Teten.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau