Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Tahun 2022, Pemprov Sulsel Bantu Sertifikasi Gratis untuk 1.450 UMKM

Kompas.com - 16/01/2023, 07:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan sertifikasi gratis bagi 1.450 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sepanjang tahun 2022. Program sertifikasi gratis tersebut sebagai upaya mendorong pengembangan dalam meningkatkan kualitas UMKM.

Adapun rincian program tersebut berupa fasilitasi sertifikat halal untuk 1.000 UMKM; fasilitasi sertifikat merek untuk 300 UMKM; dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT) bagi 150 UMKM.

“Fasilitasi sertifikasi ini menjadi fokus kami dalam pengembangan UMKM. Di tahun 2022 lalu, Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel telah melakukan fasilitasi sertifikasi gratis bagi 1.450 UMKM,” ujar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman seperti dikutip dari Antara.

Hadirnya fasilitasi sertifikasi ini, menjadi salah satu program prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk UMKM.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Ashari F Radjamilo menyampaikan, UMKM di Sulsel saat ini mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sulsel makin meningkat hingga 1,5 juta unit usaha.

Sejumlah unit usaha di antaranya bahkan mulai berorientasi mendukung kinerja ekspor menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.

“Dengan fasilitasi sertifikasi bagi UMKM ini, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk UMKM. Sehingga dapat berdampak pada perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Selain memberikan fasilitasi sertifikasi gratis bagi UMKM, Pemprov Sulsel juga memberikan fasilitasi bagi IKM.

Melalui Dinas Perindustrian Sulsel selama tahun 2022, telah dilakukan fasilitasi sertifikasi bagi 635 IKM, diantaranya 585 IKM mendapatkan fasilitasi sertifikat halal, dan 50 IKM mendapatkan fasilitasi sertifikat HKI (paten merk).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau