JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi memaparkan langkah-langkah utama untuk revitalisasi koperasi di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan profesionalisme pengelolaan koperasi.
Budi Arie mengatakan, rebranding koperasi menjadi salah satu fokusnya untuk mengubah citra koperasi dan menarik lebih banyak anggota aktif.
Revitalisasi koperasi akan dilakukan melalui tiga langkah utama yaitu digitalisasi, rebranding, dan peningkatan tata kelola serta sumber daya manusia (SDM).
Baca juga: Kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan, Ini Langkah Menteri Koperasi
"Digitalisasi koperasi menjadi penting untuk membawa koperasi ke era modern dan meningkatkan efisiensi operasional," ujar Budi Arie dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, (19/11/2024).
Budi menekankan, rebranding koperasi dirancang untuk menghilangkan stigma bahwa koperasi hanya untuk usaha kecil, menurutnya koperasi harus bisa menjadi wadah usaha bersama.
Ia mencontohkan koperasi di Amerika Serikat yang memiliki 150 juta anggota koperasi meskipun negara tersebut berorientasi kapitalis.
“Kita berharap di Indonesia, jumlah koperasi yang ada bisa lebih banyak lagi, dan tentunya lebih besar. Koperasi harus bisa menjadi wadah usaha bersama yang besar dan profesional,” kata Budi Arie.
Baca juga: Pembiayaan Koperasi dari LPDB-KUMKM Diklaim Berimbas Positif Untuk UMKM
Budi juga menyoroti rendahnya partisipasi anggota sebagai tantangan utama yang dihadapi oleh koperasi di Indonesia. Dari 131.000 koperasi di Indonesia, hanya sekitar 47.000 yang menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT).
Meskipun demikian, saat ini terdapat 29 juta anggota koperasi, dengan target peningkatan menjadi 60 juta anggota dalam waktu dekat.
"Yang terpenting bukan hanya jumlah koperasi, tapi jumlah masyarakat yang aktif berkoperasi. Saat ini ada sekitar 29 juta anggota koperasi, dan kita targetkan dalam waktu dekat bisa meningkat menjadi 60 juta anggota,” pungkas Budi Arie.
Baca juga: Menteri Koperasi Budi Arie Ungkap Tiga Target Utama Dalam 100 Hari Kerja
Budi juga menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional untuk meningkatkan kewirausahaan di kalangan anggota. Ia menambahkan, koperasi harus mampu mengelola sumber daya manusia, anggota-anggotanya, dan juga meningkatkan kewirausahaan atau entrepreneurship.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya revitalisasi, Budi Arie mendorong pendidikan koperasi untuk dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.
Baca juga: Hingga Agustus 2024, LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp 1,31 Triliun ke Koperasi
“Koperasi adalah ekonomi konstitusi yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kementerian Koperasi ingin mengembalikan koperasi sebagai jati diri bangsa Indonesia,” tambah Budi Arie.
Ia berharap koperasi dapat kembali menjadi bagian dari kultur ekonomi berbasis gotong-royong, kesetiakawanan, dan kejujuran. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan koperasi yang lebih inklusif, modern, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.