KOMPAS.com – Saat ini, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dituntut untuk mampu beradaptasi di era digital.
Hal ini karena, digitalisasi memudahkan pelaku usaha dalam memasarkan produk, bahkan dengan digitalisasi, pelaku usaha tidak memerlukan toko untuk menjual produk.
Salah satu digitalisasi yang perlu dilakukan pelaku UMKM untuk meningkatkan penjualan dan menunjang produktivitas usaha, yakni dengan membuat website.
Mengapa demikian? Setidaknya ada 5 Manfaat menggunakan website bagi pelaku UMKM. Berikut ini penjelasan singkat, seperti yang telah dirangkum dari beberapa sumber.
Baca juga: Pahami 4 Tips Sukses Usaha Batik, Salah Satunya Jangan Monoton
Manfaat pertama memiliki website yaitu membuat bisnis yang kamu miliki terlihat lebih kredibel atau terpercaya. Karenanya, calon pelanggan akan semakin yakin untuk membeli produk usahamu.
Kamu dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dengan memasukkan review dan testimoni dari pelanggan yang sudah bertransaksi.
Baca juga: Tips Menjaga Loyalitas Konsumen ala Pemilik Bisnis Kuliner Ayam Hijrah
Dengan adanya website, pelaku UMKM bisa menghemat biaya operasional dan biaya pemasaran, bahkan kamu bisa berjualan tanpa pelu benar-benar memiliki toko fisiknya.
Apabila tersedia pembelian melalui website, maka kamu dapat menghemat jutaan rupiah untuk biaya kasir, kertas, alat tulis, dan sebagainya.
Setiap hari, ada jutaan orang yang berseluncur di mesin pencarian (seperti Google). Apabila kita ilustrasikan Google sebagai jalan raya, maka website merupakan toko-toko di pinggir jalan raya tersebut.
Kamu bisa bayangkan, berapa banyak calon pembeli yang akan kamu lewatkan jika kamu belum mempunyai website.
Baca juga: Cerita Santoso Usaha Batik Lasem, dari Modal Rp 15 Juta Sukses Beromzet Ratusan Juta
Website menjadi sarana informasi yang lengkap dan terpercaya, yang akan memudahkan calon konsumen dalam menemukan semua informasi penting yang mereka butuhkan.
Bukan hanya itu, website juga akan membantu kamu dalam mencegah penyebaran informasi hoaks yang dilakukan oleh kompetitor, sebagai upaya menjatuhkan produk usahamu.
Oleh karena itu, website harus menampilkan produk atau jasa apa saja yang kamu tawarkan secara lengkap dan jelas.
Selain itu, kamu juga harus memasukkan informasi kontak yang dapat dihubungi oleh calon pembeli.
Berbeda dengan toko fisik yang memiliki jam buka dan tutup, serta terbatasnya jarak ke konsumen. Dengan adanya website, calon pembeli dapat menemukan usahamu kapan pun dan dimana pun saat mereka mencarinya melalui internet.
Jadi, para konsumen dapat mengakses katalog produk usahamu secara detail, sekalipun toko fisik sudah tutup.
Baca juga: Cerita di Balik Uniknya Pertehmina, Gerai Es Teh Berkonsep Pom Bensin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya