Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran KUR UMKM Tahun 2023 Capai Rp 232 Triliun, Masih Di Bawah Target

Kompas.com - 07/12/2023, 20:17 WIB
Fransisca Mega Rosa Mustika,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun 2023 masih di bawah target, yakni baru mencapai Rp 232 triliun dari Rp 296 triliun.

Data menunjukkan 78 persen penyaluran KUR berhasil disalurkan untuk mendukung pertumbuhan pelaku UMKM.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Yulius, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, penyaluran KUR masih belum sesuai target karena ditemukan beberapa ketidaksesuaian dengan peraturan dan pedoman penyaluran KUR.

“Ada sembilan poin terkait hal ini, yang pertama, terdapat 144 debitur KUR mikro dan KUR super mikro dengan plafon sampai dengan Rp 100 juta dikenakan biaya agunan tambahan,” kata Yulius dalam konferensi pers hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR 2023.

Baca juga: Pemerintah Minta Perbankan Segera Realisasikan KUR Rp 120 Triliun

Beberapa hal lainnya yang menyangkut temuan monev KUR diantaranya, adanya pengendapan dana KUR oleh pihak penyalur dana, agunan tambahan yang tidak wajar diberikan pada penerima KUR kecil dengan plafon di atas Rp 100 hingga Rp 500 juta, serta ditemukan sebagian kecil pengenaan biaya tambahan dan tawaran biaya asuransi.

Dari temuan itu, disinyalir menjadi alasan pihak Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberikan teguran kepada pihak-pihak penyalur KUR.

Selain dari hal tersebut, Irene Swa Suryani selaku Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Kementerian Koperasi dan UKM menambahkan salah satu alasan penyaluran KUR belum maksimal. 

Baca juga: Kemenkop UKM dan Ombudsman Ungkap Masalah Agunan KUR

Yulius menyebutkan jika hal ini terjadi lantaran keterlambatan dalam peresmian Permenko terbaru tahun 2023.

“Terjadinya penurunan penyaluran KUR karena pihak kami menunggu terbitnya Permenko No. 1 Tahun 2023, perubahan dari Permenko No. 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat,” papar Irene.

Meski hasil monitoring penyaluran KUR yang belum maksimal, Yulius dan Irene meyakinkan bahwa pihaknya masih akan mendorong para penyalur KUR agar dapat mencapai target.

“Kami masih sangat optimistis, sebab kami mendorong terus para penyalur KUR agar bisa memenuhi target. Ini belum sampai pada titik akhir tahun, jadi masih diupayakan,” sambung Irene.

Baca juga: UMKM Harap Bank Laksanakan Aturan Penyaluran KUR di Bawah Rp 100 Juta Tanpa Agunan

“Fokus penyaluran KUR tahun ini, kami tidak lagi tertuju hanya pada kuantitas, melainkan pada kuantitas, yang menumbuhkan debitur (pelaku UMKM) baru,” pungkas Irene.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau