JAKARTA, KOMPAS.com – Tak dimungkiri, pelaku usaha kerap dihadapkan pada kebutuhan untuk menambah modal. Apalagi ketika usaha yang dijalankan berkembang, dukungan keuangan berupa permodalan menjadi sesuatu yang urgent.
Di mata masyarakat awam, persetujuan kredit terkadang menjadi sebuah “misteri”. Banyak yang mengira bahwa hanya pihak bank-lah yang paling menentukan calon nasabah UMKM layak mendapatkan kucuran dana.
Padahal, persetujuan kredit bagi UMKM tak sepenuhnya “misterius” dan ditentukan secara sepihak oleh pihak pemberi pinjaman. Ada hal-hal tertentu yang justru ditentukan dari calon nasabah.
Baca juga: Ingin Ajukan KUR BRI? Pahami Persyaratan dan Aturan Mainnya
Regional Small and Medium Bussines Head RO BRI Jakarta 2, Ariefan Trisandy mengungkapkan selain track record yang baik dari calon nasabah, ada hal lain yang turut menentukan disetujuinya pengajuan kredit.
“Histori transaksi keuangan dari si nasabah turut menentukan bank bisa memberikan pinjaman ke nasabah,” kata Ariefan, Senin (29/4/2024).
Lantas, apa saja yang harus disiapkan oleh UMKM yang ingin mengajukan kredit ke BRI agar permohonannya disetujui?
Dalam 2 tahun belakangan ini, BRI telah menerapkan Transaction Base Lending atau pemberian pinjaman yang didasarkan pada transaksi keuangan yang dilakukan calon nasabah.
Ariefan mengungkapkan BRI turut menjadikan transaksi keuangan yang dilakukan nasabah sebagai pertimbangan perseroan memberikan pinjaman.
“Nasabah-nasabah yang akan kami beri kredit, itu harus sudah pernah bertransaksi dengan menggunakan alat transaksi yang yang disediakan secara resmi oleh BRI. Dari situ kami bisa melihat perputaran uangnya dengan melihat catatan transaksinya,” kata Ariefan.
Selain itu, dengan cara ini akan diketahui arus kas dari calon nasabah yang mengajukan pinjaman.
Masih ada hubungannya dengan kebijakan Transaction Base Lending, pelaku UMKM penting untuk membiasakan diri bertransaksi menggunakan aplikasi digital milik BRI yakni BRIMO serta alat transaksi lainnya yaitu EDC serta QRIS BRI.
Baca juga: Raih Cuan dengan Menjadi Agen BRILink, Begini Strateginya
Untuk BRIMO, aplikasi tersebut bisa diperoleh di AppStore dan Playstore, yang nantinya bisa dipakai untuk melakukan transfer, mengecek saldo, serta membayar berbagai tagihan.
Sementara untuk EDC, Ariefan mengungkapkan pelaku UMKM bisa mendapatkan fasilitas tersebut setelah usaha dijalankan berumur minimal 1 tahun. Fasilitas ini bisa diperoleh pelaku usaha utamanya yang bergerak di bidang perdagangan.
EDC sendiri merupakan alat yang bisa dipakai untuk mendukung transaksi menggunakan kartu debet dan kartu kredit.
“Kalaupun pelaku usaha belum sampai 1 tahun namun ada yang merekomendasikan bisa memperoleh EDC, kami bisa memberikan alat tersebut untuk pelaku usaha yang direkomendasikan,” jelas Ariefan.