Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJP Gelar Program Business Develompment Services, Hadirkan 30 UMKM se-Tanah Abang

Kompas.com, 22 Agustus 2024, 22:30 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Jakpreneur menggelar program Business Development Services (BDS) di Halaman KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024).

Business Development Services (BDS) merupakan salah satu inisiatif strategis DJP untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM, mendorong pengembangan usaha UMKM meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi mengatakan, kegiatan DBS dilakukan untuk menjawab tantangan zaman.

"Karena kita tahu UMKM itu potensinya 60 persen dari PDB, jumlahnya cukup besar sehingga beberapa kegiatan perlu dilakukan. BDS ini salah satu kegiatan yang tujuannya meningkatkan awareness, engagement, pertumbuhan ekonominya tumbuh dan berjalan," ujarnya saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Kamis.

Baca juga: Dirjen Pajak: Pelaku UMKM Beromzet di Bawah Rp500 Juta Tak Kena Pajak Penghasilan

Penyelenggaran BDS Kecamatan Tanah Abang ini sebagai wujud dukungan pengembangan kepada UMKM oleh KPP Tanah Abang.

Kegiatan BDS berlangsung selama dua hari, Kamis, 22 Aguatus dan Jumat 23 Agustus 2024. Mengusung tema "UMKM Tanah Abang: Wujudkan Impian, Majukan Negeri", acara BDS tersebut dihadiri oleh 30 pelaku UMKM binaan Jakpreneur Tanah Abang, bazar UMKM dilengkapi dengan tenant Food and Beverage (FnB), kriya, hingga busana.

Selain bazar UMKM, kegiatan BDS juga dimeriahkan dengan Layanan Pojok Pajak, penampilan musik dan tari, senam bersama, games dan hiburan, serta acara pemberian santunan kepada Yayasan Sosial dan Panti Asuhan di lingkungan Tanah Abang dengan tajuk Berkah Deja[p]u.

Selain itu, DJP mendukung perkembangan UMKM di Indonesia melalui adanya insensif pajak berupa tarif khusus sebesar 0,5 persen untuk Wajib Pajak UMKM, untuk Orang Pribadi sebagai Wajib Pajak UMKM tidak dikenakan pajak penghasilan atas omzet sampai dengan Rp 500 juta.

BDS tahun 2024 merupakan kegiatan tahun ke dua di wilayah Tanah Abang. Melihat pelaksanaan program ini di tahun sebelumnya, Eddi melihat adanya pertumbuhan jumlah Wajib Pajak UMKM.

"Dilihat dari bertumbuhnya Jumlah Wajib Pajak UMKM, dari jumlah penerimanya juga pasti tumbuh. Kalau dilihat dari rupiahnya memang beda ya, karena kemarin habis pandemi Covid-19, pemerintah justru memberikan insentif penuh untuk UKM, karena ekonomi kita ada di sini. Harapannya ini akan berkembang dari segi tumbuhnya ekonomi dan bisa membayar pajak dengan baik. Namun pertumbuhan itu terlihat, dari data penerimanya itu tumbuh," imbuh Eddi.

Baca juga: Jastip Lewat Live Streaming Warnai Little Bangkok Tanah Abang

"Harapan dari pelaksanaan kegiatan BDS adalah para pelaku UMKM dapat mempeeluas pangsa pasar, mempromosikan produk secara luas dan mendapatkan pelanggan-pelanggan baru, sehingga dapat meningkatkan omzet dan usahanya dapat terus berkembang," ujar Eddi.

Kegiatan BDS tahun ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat, Tienda Damayanti, Kasubdin Dinas Kebudayaan Jakarta Pusat, Moh. Nurdin, Camat Kecamatan Tanah Abang, Dicky Suherlan, Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Satu, Fathimati Zahra, Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Esther Pranawati Justisia Pangaribuan, Kepala KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Atmo, dan Lurah di Kecamatan Tanah Abang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Lewat Perdagangan-Pendidikan, Lembaga Ini Bantu Perluas Konektivitas RI-China
Lewat Perdagangan-Pendidikan, Lembaga Ini Bantu Perluas Konektivitas RI-China
Jagoan Lokal
IPB University Raih Predikat Inkubator Bisnis Grade A dari Kementerian UMKM
IPB University Raih Predikat Inkubator Bisnis Grade A dari Kementerian UMKM
Program
Hujan Deras, Ini Panduan Cuci Sepatu Putih Bahan Kanvas dan Kulit
Hujan Deras, Ini Panduan Cuci Sepatu Putih Bahan Kanvas dan Kulit
Training
Menelaah Pajak UMKM Versi Baru
Menelaah Pajak UMKM Versi Baru
Program
Indonesia Eximbank Bukukan Laba Bersih Rp77 Miliar pada Triwulan I 2026
Indonesia Eximbank Bukukan Laba Bersih Rp77 Miliar pada Triwulan I 2026
Program
Perusahaan AI Indonesia Tembus Pasar AS melalui Kolaborasi dengan Crawford Software
Perusahaan AI Indonesia Tembus Pasar AS melalui Kolaborasi dengan Crawford Software
Jagoan Lokal
Fabriku Hadirkan Kain Berkualitas untuk Brand Lokal
Fabriku Hadirkan Kain Berkualitas untuk Brand Lokal
Jagoan Lokal
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau