KOMPAS.com - Pengusaha atau pelaku usaha kreatif adalah tipikal pemilik usaha kecil yang berfokus pada proyek dan ide kreatif dalam mengembangkan bisnisnya.
Mereka menawarkan pengetahuan dan keterampilan kreatif atau intelektual mereka, untuk mendapatkan penghasilan.
Dengan pertumbuhan platform online dan media sosial saat ini, telah memungkinkan pengusaha kreatif untuk mengembangkan bisnis mereka, sehingga kemampuan dan bakat seni yang dimiliki bisa menghasilkan uang, bukan hanya sekadar hobi.
Baca juga: Produk Ekonomi Kreatif UMKM Dipamerkan dalam Spouse Program KTT G20
Ciri khas bisnis kreatif adalah memanfaatkan aset intelektual atau kreativitas Anda untuk menghasilkan uang.
Ada banyak cara untuk melakukan ini tergantung pada keterampilan, pengetahuan, dan kreativitas yang Anda miliki. Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan:
- Seni fotografi
- Edit foto
- Kerajinan tangan
- Blogging
- Membuka kelas webinar
- Menciptakan produk digital seperti aplikasi atau desain web
- Desain Grafis
- Podcast
- Video/vlog/YouTube
Jika Anda ingin mengubah aset intelektual dan kreatif Anda menjadi penghasilan, berikut cara memulainya: