Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Optimalkan Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro, KemenKopUKM Kolaborasi dengan PIP

Kompas.com, 17 Februari 2022, 20:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) BLU Kementerian Keuangan, untuk mengoptimalkan pembiayaan program Ultra Mikro (UMi).

Kolaborasi itu diwujudkan dalam penandatanganan antara KemenKopUKM dengan PIP disela acara rakor pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan seminar "Digitalisasi UMKM Perempuan antara Tantangan dan Harapan", masing-masing oleh SesKemenKopUKM Arif R. Hakim dan Dirut PIP Ririn Kadariyah di Jakarta, Kamis (17/2/2022).

Arif mengapresiasi inisiatif kerjasama antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan Kementerian Koperasi dan UKM, meskipun sebenarnya kerjasama antara keduanya sudah dilakukan dari awal berdirinya PIP.

"Dengan dikukuhkannya kerjasama ini dalam bentuk nota kesepahaman, mudah- mudahan jalinan kerjasama ini bisa lebih optimal," kata SesKemenKopUKM Arif R Hakim.

Dalam kesempatan tersebut hadir, Wamenkeu Suahasil Nazara (secara online)
Direktur Jendral Pembendaharaan, Hadiyanto Stafsus Menkeu bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, Sesditjen Jendral Pembendaharaan, Didyk Choiroel, Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan, Syafriadi, Country managing Director Grab neneng Goenadi dan Research Lead for Southeast Asia - women world banking, Agnes Salyanty.

Arif berharap dengan adanya nota kesepahaman ini target nasional KemenKopUKM yang sudah dicantumkan dalam RKP (Rencana Kerja Pemerintah) bisa terwujud.

"Target itu antara lain, program transformasi pelaku usaha infomal ke formal, dimana dari 64 juta pelaku UMKM, baru 2,6 juta UMKM yang sudah memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha.Tahun 2022 ini kami menargetkan 5 juta UMKM yang memiliki NIB. Jadi jika nasabah Ultra Mikro PIP sudah mencapai 5,4 juta ditambah 2 juta nasabah lagi pada tahun ini, mudah-mudahan mereka memiliki NIB semua," ujar Arif dalam siaran pers.

Target selanjutnya adalah, mendorong pelaku UMKM untuk bisa memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) dimana pada akhir 2024 ditargetkan sebanyak 30 juta UMKM.

"Tahun 2022 ini KemenKopUKM menargetkan akan ada 20 juta UMKM yang sudah digitalisasi dan Alhamdulillah, sekarang sudah 16 juta lebih yang sudah digitalisasi.

Arif menambahkan, survei CSIS menyatakan saat ini sebagian besar pelaku UMK sudah manfaatkan handphone sebagai salah satu alat pemasaran produk.

"Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan, semua target bisa tercapai termasuk juga dalam akses pembiayaan, dimana Presiden RI Joko Widodo menyatakan alokasi pembiayaan untuk UMKM yang mencapai 30 persen pada 2024, " kata Arif.

Sementara itu Dirut PIP Ririn Kadariyah mengatakan meski mengarungi masa pandemi namun pada 2021 lalu, PIP mampu menyalurkan pembiayaan UMi kepada 1,9 juta debitur senilai Rp7,03 triliun atau melebihi target 1,8 juta debitur.

"Perlu digaris-bawahi, 95 persen debitur UMi adalah perempuan, ini menunjukkan program UMi adalah inklusif dan responsif terhadap gender," kata Ririn.

Sejak pembiayaan UMi ini diluncurkan yaitu 2017 sampai saat ini sudah tersalurkan kepada 5,4 juta debitur senilai total Rp 18,08 triliun yang menjangkau 500 kota kabupaten dari 514 kota kabupaten yang ada di 34 provinsi.

"Pada 2022 ini kami menargetkan sebanyak 2,2 juta debitur baru yang akan menerima pembuatan UMi ini. Kerjasama dengan KemenKopUKM ini dimaksudkan agar Penyaluran program UMi ini bisa lebih optimal dengan adanya pembinaan dan pengawasan dan identifikasi terhadap koperasi dan lembaga penyalur lainnya.

Ririn menambahkan sejak 2019 telah digunakan piloting penggunaan uang elektronik dan efektif diberlakukan pada 2021.

"PIP juga aktif lakukan pelatihan dan pendampingan pemasaran secara online dengan marketplace Grabfood. Tahun ini, PIP mengembangkan pola pelatihan dan pendampingan yang lebih terstruktur sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan pada debitur saja namun juga kepada masyarakat yang lebih luas," tambah Ririn.

Pembiayaan UMi merupakan program dana bergulir pemerintah untuk memberikan akses kepada usaha mikro. Program ini dilaksanakan oleh BLU PIP selaku koordinator dana yang melaksanakan penghimpunan dana dan penyaluran dana melalui kerjasama dengan koperasi maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Program UMi memberikan pembiayaan kepada masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh fasilitas pembiayaan perbankan, dengan maksimal pinjaman Rp10 juta per orang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau