Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim Targetkan 30 Persen Usaha di Jawa Timur Memiliki NIB

Kompas.com - 23/08/2022, 20:00 WIB
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - UMKM di Jawa Timur terus didorong untuk naik kelas. Legalitas usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu hal yang terus ditingkatkan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur, Andromeda Komariah mengatakan jumlah UMKM di Jawa Timur sebanyak 9,78 juta usaha. Sekitar 93,37 persen dari jumlah tersebut merupakan usaha mikro yang memiliki omzet per tahun dibawah Rp 300 juta.

Pihaknya terus berupaya melakukan percepatan dengan melakukan jemput bola pendampingan kepada para pelaku UMKM agar memiliki NIB.

Baca juga: Banyak UMKM di Daerah yang Kesulitan Mengurus Izin, Ini Penyebabnya

"Kami berharap untuk usaha mikro beberapa waktu lalu sekitar 11 persen yang sudah ber-NPWP, kemudian juga usaha kecil, sekarang ini sudah terjadi percepatan, sehingga kami optimis di tahun ini bisa mencapai sekitar 30 persenan (usaha memiliki NIB)," kata Komariah saat diwawancarai di The Singhasari Resort pada Selasa (23/8/2022).

Dia mengatakan ada beberapa kendala dari pelaku usaha yang masih sering ditemui salah persepsi terkait pengurusan NIB. Terutama dari para pelaku usaha mikro yang khawatir ketika memiliki NIB maka usahanya akan dikenakan pajak.

Bahkan pihaknya pernah menemui salah satu usaha kecil yang memiliki omzet sekitar Rp 350 juta belum memiliki NIB.

"Pada saat pengurusan NIB mereka harus mempunyai namanya NPWP, namun kami mensosialisasikan bahwa untuk usaha mikro yang omzetnya di bawah Rp 500 juta tidak akan dikenakan pajak," katanya.

Komariah menjelaskan, bila para pelaku usaha punya NIB akan memberikan banyak manfaat bagi kegiatan usahanya.

Bagi pelaku usaha mikro, NIB ini akan menjadi syarat fasilitasi bantuan pemerintah lain seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH).

Selain itu, pelaku usaha mudah untuk memeroleh akses permodalan di perbankan dan pemerintah daerah juga bisa menggunakan produk UMKM untuk pengadaan barang dan jasa.

"Untuk NIB bagi UMKM, kami sudah melakukan dengan upaya jemput bola dengan pendampingan, bekerjasama dengan dinas penanaman modal, juga didukung dari pemerintah kabupaten kota yang sudah giat melakukan itu," katanya.

Menurutnya, sektor UMKM telah berkontribusi dalam menyumbang pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur yang saat ini berada di angka 5,7 persen.

Baca juga: Pemkot Bekasi Buatkan Izin Usaha untuk 1.000 Pelaku UMKM

Selain itu, juga berkontribusi dalam menyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa yang saat ini angkanya sekitar 25,30 persen.

"Selain soal legalitas, kami berupaya UMKM ini naik kelas, seperti dengan peningkatan digitalisasi usaha. Semuanya terkait dengan pemasaran, laporan keuangan, terkait pengelolaan semuanya kita harus sudah berbasis digital, jadi bukan hanya sekedar NIB, tapi lebih dari itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com