Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Izin Usaha Perhiasan Mutiara yang Harus Dimiliki, Pelaku Usaha Wajib Tahu

Kompas.com - 11/09/2023, 17:40 WIB
Fransisca Mega Rosa Mustika,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mutiara merupakan hasil laut yang indah dan memesona dari wilayah Timur Indonesia.

Lombok adalah daerah penghasil mutara terbaik, yang kualitasnya tak diragukan lagi. Dari sana pula, lahir banyak pengusaha perhiasan mutiara.

Bisnis perhiasan mutiara di luar daerah Lombok masih tergolong sedikit dan belum banyak yang menjalankannya, sehingga memulai bisnis perhiasan mutiara di daerah ibu kota memiliki peluang besar menghasilkan cuan.

Baca juga: Azis Bachtiar Konsisten Lestarikan Metode Produksi Tradisional untuk Perhiasan Logam

Jika kamu ingin memulai bisnis perhiasan mutiara, ada beberapa perizinan yang wajib  dipersiapkan untuk membuka usaha perhiasan mutiara.

1. Menentukan badan usaha atau perorangan

Sebagai pelaku usaha, kamu bisa menentukan hendak menggunakan badan usaha atau nama perseorangan dalam menjalankan bisnis. Dan secara umum, keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Jika kamu memilih untuk menjadi suatu badan usaha, bisnis kamu akan lebih dipercaya karena usaha akan dijalankan atas nama badan usaha.

Namun, jika kamu memilih untuk menjalankan bisnis memakai identitas perseorangan, maka laporan keuangan, pajak, serta izin usaha yang diperoleh menjadi nama pribadi.

2. NPWP

Pajak merupakan satu dari sekian banyak kewajiban yang mesti dipenuhi oleh warga negara, termasuk sebagai pemilik usaha.

Untuk membuktikan seorang pengusaha sudah terdaftar menjadi wajib pajak adalah dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Registrasi NPWP dapat dilakukan lewat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di daerah sesuai tempat bisnis atau secara digital melalui website www.pajak.go.id

Baca juga: Ingin Bisnis Parfum Bisa Cuan? Simak Tips dari Founder Carl & Claire Ini

3. NIB OSS Industri perhiasan mutiara

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas dan bukti jika pelaku usaha sudah resmi terdaftar dalam Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dengan mengantongi NIB, pelaku usaha dapat meneruskan permohonan dokumen izin operasional, dokumen izin komersial, hingga dokumen perizinan lainnya menyesuaikan risiko bidang usaha yang dijalankan.

Untuk memperoleh NIB, kamu bisa mengurusnya melalui Dinas PTSP atau secara daring di situs Online Single Submission.

4. Mendapat sertifikat standar izin usaha

Ketika NIB sudah tersedia, baik itu untuk usaha, atau non Usaha Kecil Menengah (UKM), pasti akan diketahui klasifikasi usaha dalam tingkat risiko tertentu.

Ada tiga tingkatan risiko usaha, yaitu bisnis risiko rendah, menengah, serta risiko tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bosan Kerja di Jakarta, Astaria Rintis Bisnis Kerajinan Eceng Gondok

Bosan Kerja di Jakarta, Astaria Rintis Bisnis Kerajinan Eceng Gondok

Jagoan Lokal
3 Alasan Anda Harus Memakai Aplikasi Pesan yang Aman untuk Bisnis

3 Alasan Anda Harus Memakai Aplikasi Pesan yang Aman untuk Bisnis

Training
3 Pemanfaatan Teknologi Digital yang Dilakukan Owner Makacha Bakery

3 Pemanfaatan Teknologi Digital yang Dilakukan Owner Makacha Bakery

Training
Cerita Mira Membangun Makacha Bakery, Berawal karena Anaknya Tak Mau Makan Nasi

Cerita Mira Membangun Makacha Bakery, Berawal karena Anaknya Tak Mau Makan Nasi

Jagoan Lokal
Usung Ramah Lingkungan, Kawedo Juice Siap Beli Lagi Botol Produknya

Usung Ramah Lingkungan, Kawedo Juice Siap Beli Lagi Botol Produknya

Jagoan Lokal
Wajib Halal Resmi Ditunda, LPPOM Dorong Pemerintah Fokus Menyelesaikan Permasalahan di Hulu

Wajib Halal Resmi Ditunda, LPPOM Dorong Pemerintah Fokus Menyelesaikan Permasalahan di Hulu

Program
Cerita Zahro Manfaatkan Arang Batok Kelapa untuk Bisnis Pakaian

Cerita Zahro Manfaatkan Arang Batok Kelapa untuk Bisnis Pakaian

Jagoan Lokal
Memberikan Voucer dapat Menguntungkan Bisnis? Simak Alasannya

Memberikan Voucer dapat Menguntungkan Bisnis? Simak Alasannya

Training
Astra Gandeng Sarinah untuk Pengembangan dan Memperluas Pasar UMKM

Astra Gandeng Sarinah untuk Pengembangan dan Memperluas Pasar UMKM

Program
Owner APRC Indonesia Ungkap Cara Menjaga Partnership dengan Pebisnis Luar Negeri

Owner APRC Indonesia Ungkap Cara Menjaga Partnership dengan Pebisnis Luar Negeri

Training
Ide Bisnis Jasa Yang Banyak Peminatnya, Ramai Terus Auto Cuan

Ide Bisnis Jasa Yang Banyak Peminatnya, Ramai Terus Auto Cuan

Training
Cerita Laily Merintis Bisnis Parfum, Berawal dari Bertemu Wisatawan India

Cerita Laily Merintis Bisnis Parfum, Berawal dari Bertemu Wisatawan India

Jagoan Lokal
Keuntungan Bisnis Jasa, Tak Perlu Modal Besar tapi Cuannya Tinggi

Keuntungan Bisnis Jasa, Tak Perlu Modal Besar tapi Cuannya Tinggi

Training
Strategi Aris untuk Branding Produk Fesyen Titik Nyaman

Strategi Aris untuk Branding Produk Fesyen Titik Nyaman

Training
Ini Situasi yang Tepat untuk Menggunakan Endorsement Marketing

Ini Situasi yang Tepat untuk Menggunakan Endorsement Marketing

Training
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com