Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Sukses Bisnis Pengharum Mobil, Bisa Dilakukan di Rumah

Kompas.com, 25 September 2023, 19:39 WIB
Nur Wahyu Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

Kompas.com – Zaman sekarang, mobil sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Kehadiran kendaraan roda empat ini menjadi penunjang mobilitas banyak orang untuk beraktivitas .

Selain itu, bagi beberapa orang, mobil sudah dianggap sebagai rumah kedua. Tentunya, interior yang selalu rapi dan wangi menjadi impian bagi setiap pemilik mobil.

Mobil yang wangi tentunya tidak terlepas dari parfum yang beraroma tepat. Hal ini tentunya bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan.

Baca juga: 7 Tips Jitu Mendongkrak Penjualan dengan Program ‘Flash Sale’

Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan jika bisnis pengharum mobil, seperti membutuhkan modal yang kecil, segmen pasar yang jelas, dan pasti akan laku di pasaran.

Beragam keuntungan ini menjadi daya tarik bagi calon pebisnis yang bingung dalam memulai usaha.

Ingin memulai bisnis pengharum mobil? Simak tips berikut ini seperti yang telah dirangkum dari beberapa sumber.

Baca juga: Jeli Melihat Peluang, Evi Sukses Membangun Usaha Kuliner Damelecho

1. Tentukan Model Usaha

Bisnis pengharum mobil dapat dijalankan dengan beberapa konsep, mulai dari membuat pengharum sendiri, private label, mitra, dan waralaba atau franchise. Kamu bisa menyesuaikan model usaha dengan modal yang kamu miliki.

2. Amati Pasar

Sebelum memulai usaha, kamu perlu melakukan riset pasar untuk mengetahui kebutuhan konsumen, kesukaan konsumen, dan perilaku konsumen. Sehingga produk pengharum yang kamu buat disukai dan laris di pasaran.

3. Siapkan Modal

Modal yang kamu gunakan untuk memulai usaha ini cukup sedikit tergantung model bisnis yang dipilih.

Baca juga: Catat Rekor Terbesar, Transaksi Bazar UMKM PLN Bersama BUMN Tembus Rp2,3 Miliar

Kamu bisa memulai dengan modal Rp 500.000 dengan konsep private label, yakni mencari produsen parfum lalu buat branding kamu sendiri. Kamu bisa mencari produsen dari tangan pertama agar mendapatkan harga miring.

4. Buat Katalog dan Sampel

Katalog dan sampel menjadi alat yang penting untuk memperkenalkan produk pengharum mobil kamu ke konsumen. Katalog harus memberikan informasi yang lengkap mengenai produk kamu, seperti nama, deskripsi, aroma, harga, kemasan, dan cara pesan.

5. Tentukan Harga Jual

Kamu bisa menentukan harga jual pengharum mobil sesuai dengan harga di pasaran. Di pasaran atau toko online, harga pengharum mobil berbeda-beda tergantung varian dan jenisnya, mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 40 ribu.

Baca juga: Simak 8 Alasan Pelaku UMKM Harus Miliki Merek Dagang

Kamu bisa mengecek terlebih dahulu produk sejenis yang ada di marketplace atau offline store. Ini bisa menjadi bahan pertimbangan kamu dalam menentukan harga jual.

6. Buat Promosi yang Menarik

Promosi sangat dibutuhkan untuk menarik konsumen. Ada beberapa promosi yang bisa kamu lakukan, seperti diskon, hadiah, bonus, atau program loyalitas untuk pembeli pertama atau pelanggan setia.

7. Lakukan Pemasaran

Salah satu upaya yang bisa kamu lakukan agar pengharum mobil mu cepat laku dan habis yaitu dengan pemasaran.

Baca juga: 5 Tips Sukses Usaha Sayuran Segar bagi Pelaku UMKM

Kamu bisa memanfaatkan media sosial seperti Instagram, WhatsApp, Facebook, dan lainnya untuk mengiklankan produkmu.

Selain itu, kamu juga bisa memanfaatkan eCommerce seperti Shopee, Lazada, Tokopedia, dan eCommerce lain untuk menjual produkmu. Kamu bisa memanfaatkan program “Flash Sale” untuk produkmu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau