JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data berjalan dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta individu. Setidaknya saat memasuki usia 20 tahun ke atas, mereka mulai kesulitan untuk mendapat peluang pekerjaan.
Di samping itu, sejak lahirnya UU Disabilitas tahun 2016, sudah ada mandat kuota pekerja disabilitas yakni 1 persen untuk perusahaan swasta dan 2 persen untuk BUMN. Maka dari itu, pada dasarnya sebagai pemilik usaha, masyarakat, pemerintah, hingga orang tua perlu memberdayakan disabilitas.
Berkaitan dengan hal ini, pemilik usaha yang ingin merekrut pekerja disabilitas juga perlu memerhatikan beberapa hal. Bagaimana pun, tetap ada penyesuaian yang dilakukan dalam mempekerjakan disabilitas.
Baca juga: Treestori Coffee, Karyakan Anak Berkebutuhan Khusus Menjadi Barista
CEO dan Founder Konekin Indonesia (yayasan sosial pemberdayaan disabilitas), Marthela Sirait, Psikolog Pendidikan dan Terapis Okupansional, Vonny Susanty, serta Founder Treestori Coffee (cafe yang memberikan kesempatan kerja bagi Individu berkebutuhan khusus), Thao Ziang menjelaskan berikut ini apa saja yang perlu diketahui jika pemilik usaha ingin merekrut pekerja disabilitas,
Disabilitas memiliki banyak ragamnya mulai dari disabilitas netra, disabilitas rungu, disabilitas daksa, disabilitas intelektual, gangguan emosi dan perilaku, gangguan komunikasi, disabilitas mental, gangguan perhatian dan hiperativitas, kesulitan belajar spesifik, hingga gangguan spektrum autis.
Perlu diketahui bahwa masing-masing penyandang disabilitas tersebut memiliki keunikan dan membutuhkan penempatan yang berbeda-beda pula dalam bekerja.
"Penting untuk memahami bahwa tiap ragam disabilitas memiliki keunikannya tersendiri yang mendukung produktivitas jika ditempatkan pada posisi yang tepat," kata CEO dan Founder Konekin Indonesia, Marthela Sirait kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (23/09/2024).
Baca juga: Anak Berkebutuhan Khusus Perlu Diberi Kesempatan Bekerja Sesuai Keahlian
Psikolog Pendidikan dan Terapis Okupansional, Vonny Susanty lebih lanjut menambahkan, dalam mempekerjakan disabilitas penting untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi masing-masing individu.
"Jadi pekerjaannya juga perlu disesuaikan. Misalnya untuk ABK dengan disabilitas tuli, kalau diberi pekerjaan sebagai notulensi meeting di perusahaan ya pasti sulit, karena mereka tidak bisa mendengar apa isi meeting tersebut tetapi diminta membuat notulensi, jadi enggak sesuai dengan kondisi dan keahliannya," papar Vonny.
"Namun, jika mereka diberi pekerjaan yang memang bisa mereka lakukan, mereka minati, dan sesuai dengan keahliannya, para disabilitas tentu bisa potensial untuk dikaryakan dan diberdayakan," lanjutnya kemudian.
Jika pelaku usaha ingin merekrut pekerja disabilitas, perlu adanya komitmen inklusi, yang artinya terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang kondisi berbeda-beda. Hal ini juga meliputi memperlakukan pekerja disabilitas dengan memberikan hak yang sama seperti pekerja lainnya.
Baca juga: Cerita Para Disabilitas Berwirausaha, dari Desain sampai FnB
"Pelaku usaha merekrut disabilitas karena sejalan dengan visi-misi perusahaan untuk memberikan kesempatan yang setara, sehingga upah pekerja disabilitas pun sama dengan karyawan lainnya," kata Marthela.
Komitmen inklusi ini juga berlanjut dengan komitmen untuk tanggung jawab yang lebih besar. Salah satu tantangan dari merekrut pekerja disabilitas adalah kemungkinan mengeluarkan waktu, tenaga, biaya, dan usaha yang lebih besar dari biasanya.
"Memang menjadi tantangan tersendiri karena pasti ada cost lebih besar ketika mempekerjakan disabilitas, seperti contohnya waktu proses yang lebih lama, jumlah orang yg lbh banyak, dan lain sebagainya," jelas salah satu Founder Treestori Coffee, Thao Ziang kepada Kompas.com.
Penyesuaian juga perlu diperhatikan oleh pelaku usaha apabila merekrut pekerja disabilitas. Salah satunya dengan memastikan bahwa lingkungan kerja ramah terhadap disabilitas.
Baca juga: Karla Bionics Hadirkan Raga Arm Untuk Disabilitas