Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todung Mulya Lubis Ungkap Kunci dalam Menjalankan Bisnis, Apa Saja?

Kompas.com, 27 Juni 2023, 14:49 WIB
Zalafina Safara Nasytha,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ahli hukum senior, Todung Mulya Lubis mengungkapkan bahwa profesionalisme menjadi kata kunci dalam menjalankan bisnis bagi seluruh pelaku bisnis, terutama pelaku usaha mikro dan kecil.

How to run your bussines? Run your bussines as a bussines. Jangan sebagai arisan misalnya, jangan sebagai usaha keluarga ya,” ucap Todung dalam Seminar Nasional Optimalisasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas accountability juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

"Ketika kamu tidak menaruh perhatian pada dua hal ini, bukan tidak mungkin bisnismu nantinya akan menuju pada sengketa yang akhirnya membutuhkan biaya yang tidak murah, terlebih bagi pelaku usaha mikro dan kecil," kata Todung.

Baca juga: BI Sebut Rekomendasi Hasil Penelitian SFD Sejalan dengan Program Pengembangan UMKM

“Kenapa harus profesional? Kenapa harus badan hukum? Ini yang kita perlu tahu. Kita semua tahu kalau kita belajar hukum bahwa dengan memiliki badan hukum kita memisahkan kekayaan perseroan (badan hukum) dengan individu, pemegang saham,” lanjutnya.

“Kalau kita tidak membentuk badan hukum, ketika kita dihadapkan pada gugatan hukum, kita akan bertanggung jawab bukan hanya pada investasi yang kita lakukan tapi juga harta pribadi,” sambungnya.

Todung menegaskan hal tersebut sangat penting untuk diperhatikan para pelaku usaha mikro dan kecil, mengingat terkadang mereka lebih memilih “gampanngnya” saja atau biasa dikenal juga dengan informal bussines.

Baca juga: BRI Lakukan Pendekatan Hybrid untuk Dorong Perkembangan UMKM

Memang bisa saja menjalankan bisnis dengan konsep informal bussiness. Namun, hal tersebut dapat membuat bisnis yang dijalankan menjadi tidak bankable alias sulit mendapatkan kredit.

Selain itu, adanya badan hukum juga dapat membantu dalam hal pengurusan izin menjadi lebih mudah.

“Kemudahan non pembiayaan juga akan kita dapatkan sejauh bisnis yang kita mintakan pembiayaan itu bisnis yang punya prospek yang cukup bagus dan kalau saudara ingin bekerja sama dengan berbagai pihak, akan lebih senang pihak tersebut diajak beekrja sama dengan badan hukum ketimbang dengan individu,” tutur Todung.

Ia mengatakan bahwa peran UMK perlu dikuatkan lagi dalam hal ini. Terlebih lagi mengingat UMK menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, terutama pada saat krisis terjadi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau