Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Manfaat Sertifikasi Izin PIRT bagi Pelaku UMKM

Kompas.com - 04/10/2023, 16:03 WIB
Nur Wahyu Pratama,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PIRT merupakan kepanjangan dari Pangan Industri Rumah Tangga. Dalam memasarkan produk industri rumah tangga, para pemilik usaha disarankan untuk mengurus sertifikasi produksi yang disebut juga dengan Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

SPP-IRT ini bisa kamu dapatkan dari Bupati atau Walikota melalui Dinas Kesehatan untuk industri rumahan produk makanan dan minuman.

Sertifikasi ini merupakan penilaian standarisasi kemanan, mutu, dan gizi pangan bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Baca juga: 5 Kiat untuk Memulai Bisnis Desainer Interior

Sertifikasi izin PIRT memberikan beragam manfaat bagi para pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikasi produksi pangan.

Berikut ini 5 manfaat Izin PIRT berikut bagi pelaku usaha, yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

1. Produk Sudah Layak Edar

Produk pangan yang sudah memiliki izin PIRT, berarti produk tersebut telah teruji dan layak untuk diedarkan di pasaran.

Produk tersebut telah sah terdaftar di Dinas Kesehatan, sehingga tidak ada larangan bahwa produk tidak boleh beredar.

Oleh karena itu, ini bisa kamu jadikan sebagai keunggulan untuk meningkatkan daya saing dengan produk sejenis.

Baca juga: Cerita Ratri Wulan Merintis Y’ummie Cakery Bermodal Hadiah Lomba

2. Terjaminnya Keamanan Produk

Manfaat lain adalah terjaminnya keamanan dan mutu produk, karena produk harus diuji dan diseleksi oleh dinas kesehatan sebelum produk mendapat izin PIRT.

Bukan hanya itu, pemilik usaha juga akan diuji pengetahuannya mengenai bahan pangan yang akan diproduksi dan diberikan bimbingan oleh dinas terkait.

Baca juga: 5 Kiat Sukses Berbisnis Kue ala Ratri Wulan, Pemilik Yummie Cakery

3. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan

Dengan adanya Izin PIRT maka kepercayaan pelanggan akan meningkat, pasalnya kemanan dan mutu produk yang telah terjamin.

Hal ini karena, produk minuman dan makanan yang sudah mengantongi izin PIRT akan memiliki citra yang lebih positif di mata konsumen.

4. Produk Bebas Dipasarkan Luas

Manfaat berikutnya adalah produk usahamu bebas dipasarkan hingga ke luar daerah, baik dalam provinsi maupun luar provinsi di Indonesia.

Hal itu membantu pelaku UMKM memiliki peluang yang lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

Baca juga: Kemenkop UKM dan Ombudsman Ungkap Masalah Agunan KUR

5. Meningkatkan Jumlah Penjualan

Dengan memiliki izin PIRT, produk dapat secara bebas dipasarkan ke mana saja, sehingga membuka pangsa pasar lebih luas, yang tentu akan meningkatkan jumlah penjualan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Program
25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

Jagoan Lokal
Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Jagoan Lokal
Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jagoan Lokal
Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Training
Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Jagoan Lokal
Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Jagoan Lokal
UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

Program
Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Program
Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Jagoan Lokal
Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Program
Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Program
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Program
TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

Program
DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau