Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Alasan Mengapa UMKM Harus Membuat Laporan Keuangan Laba Rugi

Kompas.com, 4 Desember 2024, 20:00 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagi setiap pelaku UMKM, sangat penting untuk memiliki laporan keuangan laba rugi setiap bulannya. Melalui laporan laba rugi, pemilik usaha dapat mengetahui apakah bisnis yang ia jalankan tersebut menguntungkan atau justru merugikan.

Mungkin saat ini masih banyak yang sering mengabaikan laporan laba rugi dan berjualan dengan cara memutar keuntungan yang didapat hari ini untuk modal usaha esok hari, jadi tidak jelas apakah bisnis itu sebenarnya untung atau tidak.

Padahal, laporan ini bisa memberikan gambaran tentang kondisi keuangan usaha, terutama dalam hal pendapatan, biaya, dan laba atau rugi yang diperoleh dalam suatu periode, baik itu bulanan atau tahunan.

Baca juga: Cara HMNS Perfume Kelola Keuangan, Awalnnya Enggak Ambil Profit?

Seperti yang dilansir dari beberapa sumber, termasuk smallbusinesstrends.com, berikut ini adalah alasan mengapa laporan keuangan laba rugi sangat penting untuk UMKM

1. Memahami Kondisi Keuangan

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kegunaan utama laporan laba rugi adalah untuk membantu UMKM mengetahui apakah usaha yang dijalankannya tersebut memberikan keuntungan atau kerugian.

Informasi ini sangat penting untuk evaluasi kinerja dan keberlanjutan bisnis kedepannya. Sayangnya, beberapa usaha mikro atau ultra mikro masih banyak yang belum membuat laporan laba rugi untuk usahanya.

Baca juga: 6 Cara Mengatur Keuangan Saat Memulai Usaha

Misalnya ada pengusaha UMKM yang hanya berjualan setiap hari, memutar untung dagangan hari ini untuk modal berdagangnya besok. Jika berlarut-larut, usaha tersebut sulit untuk berkembang karena keuntungan yang ia dapat tidak disisihkan dan diolah untuk jangka panjang.

2. Membantu Pengambilan Keputusan

Masih berhubungan dengan memahami kondisi keuangan, melalui laporan laba rugi pengusaha dapat mengetahui apa saja evaluasi yang dibutuhkan untuk kemajuan bisnisnya.

Baca juga: 4 Tips Mengelola Keuangan untuk UMKM

Dengan hasil dari laporan laba rugi, pengusaha UMKM bisa menganalisis apakah ada pengeluaran yang terlalu besar atau pendapatan yang belum maksimal. Sehingga ke depannya ia dapat membuat keputusan strategis untuk memajukan bisnisnya tersebut.

3. Mendukung Pengajuan Kredit atau Pendanaan

Laporan keuangan laba rugi menjadi semakin penting karena bisa mempengaruhi pihak luar untuk meminjamkan dan kepada suatu bisnis. Jika bisnis tidak memiliki laporan laba rugi, hal ini dapat mengurangi peluang bisnis tersebut yang seharusnya bisa menjadi salah satu jalan agar bisnis itu naik kelas.

Baca juga: Kewalahan Mengelola Keuangan Bisnis? Pertimbangkan Pakai Software Akuntansi

Baik itu bank, investor, hingga pihak-pihak pemangku kepentingan lain biasanya akan meminta laporan laba rugi untuk melihat kondisi sebuah usaha sebelum melakukan kerja sama atau pendanaan.

Sehingga perlu diingat jika UMKM membutuhkan pendanaan dari bank atau investor, laporan laba rugi menjadi salah satu dokumen yang diminta, maka dari itu mulailah untuk rutin membuat laporan laba rugi.

4. Membantu Perencanaan Pajak

Laporan ini juga mempermudah UMKM dalam menghitung dan melaporkan pajak sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menghindari denda akibat pelaporan pajak yang salah.

Baca juga: Toko Kelontong Pun Harus Punya Arus Keuangan Sehat, Bagaimana Caranya?

Sampai saat ini, diketahui Pajak Penghasilan (PPh) untuk UMKM di Indonesia dihitung berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang mengatur tarif pajak final sebesar 0,5 persen dari omzet bruto.

Untuk mengetahui besarnya omzet bruto suatu usaha, maka dapat dimulai dengan laporan laba rugi terlebih dahulu. Itulah mengapa laporan laba rugi memudahkan pengusaha untuk berbagai kepentingan.

5. Memonitor Perkembangan Usaha

Selain itu, laporan laba rugi yang dibuat secara rutin juga bisa membantu pemilik usaha melihat tren keuangan dari waktu ke waktu, apakah usahanya tersebut benar-benar mengalami pertumbuhan.

Baca juga: Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen, Menteri UMKM Sebut Sudah Sepaham dengan Menteri Keuangan

Pelaku UMKM yang memiliki laporan laba rugi juga cenderung lebih sensitif terhadap kondisi keuangan usahanya dan bisa mengantisipasi kerugian di periode mendatang.

Itu dia lima alasan utama mengapa pengusaha UMKM perlu memiliki laporan keuangan laba rugi. Namun, laporan laba rugi juga perlu diawali dengan pencatatan keuangan setiap harinya.

Jadi, jika kamu ingin membuat laporan laba rugi, kamu bisa mulai melakukan setiap arus kas dan transaksi keuangan dari hari ini, ya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau