Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Bantu UMKM Bayar Bunga KUR

Kompas.com, 11 Februari 2024, 07:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan dana Rp1,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membantu permodalan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bantuan tersebut dikhususkan untuk para Wirausaha Baru (WUB) Kota Depok yang telah lulus mengikuti program tersebut sejak 2022.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, anggaran Rp1,8 miliar tersebut digunakan untuk membayar bunga bagi UMKM yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke bank. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Depok dalam mendukung UMKM semakin tangguh dan berkembang.

"Tahun ini ada dana Rp1,8 miliar untuk subsidi bunga gratis APBD yang bayar kalau WUB mau Kredit Usaha Rakyat (KUR)," kata Idris seperti dilansir dari laman resmi Pemkot Depok.

Idris mengatakan, setelah mengikuti berbagai pelatihan, pendampingan usaha, akses perizinan usaha, dan pemasaran, kini sudah sampai di tahap terakhir yaitu akses permodalan dengan bantuan subsidi bunga KUR tersebut.

Baca juga: Penyaluran KUR UMKM Tahun 2023 Capai Rp 232 Triliun, Masih Di Bawah Target

Namun, saat ini Pemkot Depok masih melakukan negoisasi ke bank yang dapat memberikan bunga rendah untuk merealisasikan upaya ini.

“Kami akan negosiasi ke bank yang mau memberikan bunga rendah, akan kita lelang bagi yang berikan bunga rendah akan kerja sama, bunganya kami yang tanggung dari APBD,” jelas Idris.

Selain itu juga, Pemkot Depok akan terus melakukan pembinaan dalam pembuatan kemasan (packaging) hingga pemasaran produk.

“Tahun 2025 akan membuat cloud kitchen, sistem digital pemasaran produk orang Depok ke seluruh dunia,” tambah Idris.

Terkait strategi pemasaran offline, Idris mengaku sudah ada di beberapa tempat untuk memasarkan produk UMKM. Saat ini perangkat daerah terkait sedang mengumpulkan aset pemerintah untuk dijadikan potensi dalam mengembangkan produk UMKM.

Baca juga: Pemerintah Minta Perbankan Segera Realisasikan KUR Rp 120 Triliun

Upaya tersebut tentu menjadi salah satu lamgkah meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah.

“Misal Bojongsari dan Sawangan kekuatan penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari UMKM-nya, maka harus diintervensi bagaimana meningkat mereka (pelaku usaha) jadi pengusaha baru yang bisa meningkatkan omzet dan memberdayakan dan meningkatkan tingkat ekonomi,” jelas Idris.

“Misal di sini (Kecamatan Sawangan) ada tempat tadinya untuk pendidikan, kita lihat kalau pendidikan cukup, kesehatan cukup, karenanya kita alihkan untuk ekonomi,” ujar Idris.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau