KOMPAS.com - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia.
Namun, masih ada berbagai tantangan yang dihadapi para pelaku UMKM. Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah belum memiliki pengetahuan penyusunan pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar, sehingga pelaku UMKM seringkali tidak mengetahui jumlah keuntungan murni yang didapatkan.
Ditambah lagi kurangnya pengetahuan dasar pencatatan keuangan, kurang memahami pengetahuan laporan keuangan berbasis teknologi, serta kesulitan mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Baca juga: 3 Kesalahan Manajemen Keuangan yang Sering Dilakukan Pemilik Usaha
Sebagai upaya mengedukasi para pelaku UMKM, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPK-UKM) Kota Solok, Sumatera Barat memberikan pelatihan tentang penyusunan laporan keuangan bagi pelaku UMKM di daerah sekitar.
Kepala DPK-UKM Kota Solok Zulferi mengatakan, pelatihan tersebut didasari atas laporan dari pembina di lapangan, bahwa sebagian besar pelaku UMKM di Kota Solok masih belum terlalu memiliki pemahaman tentang pencatatan dan laporan keuangan, baik secara manual maupun digital.
Pihaknya mengakui, jika UMKM di Kota Solok belakangan ini mengalami perkembangan yang menggembirakan, termasuk terkait pengemasan dan promosi media sosial.
“Namun, kami menemukan fenomena yang perlu pembenahan, yakni terkait laporan keuangan yang belum dipahami dengan baik, padahal faktor tersebut sangat penting dan memiliki dampak dalam pengembangan usaha,” jelas Zulferi di Solok, seperti dikutip dari Antara, Kamis (18/7/2024).
Penyusunan laporan keuangan bagi UMKM memang memiliki beberapa aspek yang perlu diperhatikan, di antaranya kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
"Meskipun UMKM umumnya memiliki kewajiban pelaporan yang lebih ringan, tetaplah penting untuk memenuhi standar yang berlaku dan penggunaan teknologi di era digital saat ini," ucapnya.
Selain itu, penggunaan aplikasi juga dapat sangat membantu dalam penyusunan laporan keuangan UMKM, apalagi kini banyak perangkat lunak atau aplikasi yang dirancang khusus untuk mempermudah proses tersebut.
Perkembangan bisnis yang sangat cepat dan dinamis memang menuntut para pelaku usaha, khususnya UMKM untuk bergerak cepat mengikuti perkembangan zaman, agar dapat mempertahankan pasar dan konsumen, bahkan memperluas jaringan pemasaran.
Baca juga: 4 Tips Mengelola Keuangan untuk UMKM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya