Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semakin Banyak Pedagang Pakai QRIS, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Kompas.com - 10/06/2022, 15:05 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini makin marak para pedagang dan penyedia jasa (merchant) yang menggunakan QRIS untuk membantu transaksi pembayaran konsumen.

QRIS tak hanya digunakan merchant besar. Para pedagang kaki lima (PKL) hingga tempat ibadah pun juga sudah banyak yang menggunakan sarana pembayaran yang diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 2019 tersebut.

Alasannya, pembayaran semakin mudah dan praktis. Konsumen yang punya rekening di bank serta akun di dompet digital, tinggal memindai QRIS dengan smartphone. Saat itu pula pembayaran bisa dilakukan.

Baca juga: Semakin Banyak UMKM yang Manfaakan Crowdfunding untuk Cari Pendanaan

Apa itu QRIS?

Mengutip Bank Indonesia, Jumat (10/6/2022), Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran mana pun (bank dan non-bank) dapat digunakan di seluruh merchant.

toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Baca juga: Ada Banyak Pekerjaan Baru, Coba Buka Bisnis Pelatihan untuk Raup Cuan...

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Syarat Memperoleh QRIS

Pada dasarnya QRIS bisa didapat oleh masyarakat Indonesia untuk mempermudah transaksi. Bahkan saat ini pengantin pun tak sungkan untuk memasang QRIS pada undangan mereka agar para tamu tidak repot-repot cari amplop.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah dan pemilik akun agar bisa mendapatkan QRIS?

Hingga sat ini, ada beberapa kategori merchant yang bisa menggunakan QRIS. Setiap kategori memerlukan dokumen yang berbeda sebagai syarat. Adapun beberapa kategori meliputi perorangan, badan usaha, pendidikan, SPBU, dan yayasan atau donasi.

Badan Usaha

1. Scan KTP pemilik usaha.

2. Nomor kartu keluarga direksi /pengurus badan usaha sesuai KTP yang terdaftar.

3. Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha.

Halaman:

Terkini Lainnya

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Program
25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

Jagoan Lokal
Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Jagoan Lokal
Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jagoan Lokal
Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Training
Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Jagoan Lokal
Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Jagoan Lokal
UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

Program
Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Program
Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Jagoan Lokal
Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Program
Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Program
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Program
TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

Program
DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau