Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Naikkan Tarif Kontrakan agar Tak Ditinggal Penyewa

Kompas.com - 03/06/2022, 17:09 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Angka inflasi yang tinggi menjadi salah satu ancaman perekonomian global saat ini, termasuk di Indonesia. Terjadinya kenaikan harga pada sejumlah barang, seperti kebutuhan pokok, tarif listrik, hingga sewa rumah sehingga menyumbang inflasi.

Bagi kamu pemilik kontrakan, pasti sedang bingung untuk menaikkan uang sewa. Di satu sisi, pasti akan menambah beban finansial penyewa. Namun di sisi lain, bisnis tetap harus memperhitungkan biaya operasional.

Memang berat untuk menyampaikan kenaikan uang sewa rumah. Tetapi kamu harus melakukannya, sehingga penyewa dapat memutuskan bakal diteruskan masa sewa atau mengakhirinya.

Begini cara agar penyewa tidak hengkang dari kontrakan milikmu meski uang sewa naik, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Jujur tentang masalah kenaikan

Naik atau tidaknya harga sewa pasti memiliki alasan. Sikapi dengan terbuka dan beritahukan alasannya kepada penyewa. Sikap jujur ini membuat penyewa merasa dihargai sebagai penghuni di rumah tersebut meskipun status mereka ‘menumpang’. Misalnya ada kenaikan tarif listrik dan air, iuran RT/RW, dan lainnya.

Sampaikan masalah kenaikan tarif sewa rumah ini secara langsung agar mereka dapat mengerti dan memahami kondisi tersebut. Sebab biasanya, pemberitahuan kenaikan uang sewa seringkali dilakukan mendadak dan hanya diumumkan melalui kertas yang ditempel di kontrakan.

“Uang sewa naik per 1 Juni 2022,” misalnya. Hal ini bisa saja membuat penyewa kecewa karena tidak dikabari sebelumnya, sehingga mereka belum mempersiapkan keuangan untuk pembayarannya. Maka dari itu, sebaiknya selalu diskusikan dengan penyewa untuk masalah kenaikan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.

2. Beritahu jumlah atau besaran kenaikan sewa

Selanjutnya memberitahu jumlah kenaikan sewa, baik untuk jangka waktu sewa bulanan maupun tahunan. Usahakan agar kenaikannya tidak terlalu signifikan dibanding bulan sebelumnya agar penyewa memperpanjang sewa. Artinya, besarannya masuk akal dan relevan dengan keadaan.

Jika kamu berniat atau berencana menaikkan uang sewa setiap tahun, beritahukan kepada penyewa. Dengan begitu, mereka bisa mempersiapkan uang untuk menghadapi kenaikan tersebut.

3. Waktu berlakunya harga sewa baru

Sah-sah saja kalau kamu ingin menaikkan harga sewa kontrakan, tetapi beritahu penyewa masa berlakunya tarif sewa yang baru. Pemberitahuan ini sebaiknya dilakukan satu atau dua bulan sebelumnya, jadi penyewa punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan keuangan.

Pemberlakuan harga sewa baru sebaiknya dilakukan di awal tahun atau semester baru. Jadi, perhitungannya pun menjadi mudah.

Baca Juga: 7 Risiko Bisnis Sepatu dan Cara Mengatasinya Agar Bisnis Sukses

4. Buat peraturan baru

Apakah kenaikan harga sewa baru juga diikuti dengan adanya peraturan baru? Jika peraturan masih sama, artinya kamu tidak perlu memusingkan apapun. Namun kalau ingin membuat penyewa semakin betah, apa salahnya melonggarkan satu aturan yang sebelumnya pernah dibuat.

Misalnya, tentang membawa hewan peliharaan. Kamu bisa membebaskan penyewa untuk memelihara hewan apapun asalkan menjaga kebersihan rumah kontrakan. Penyewa yang sejatinya penyuka hewan pasti akan mempertimbangkannya.

5. Menambah fasilitas sewa

Satu hal yang kurang disukai penyewa adalah kenaikan harga sewa yang tidak disertai dengan penambahan fasilitas atau meningkatkan layanan. Ada rasa rugi karena kenyamanan untuk tinggal tetap sama, padahal mereka mengeluarkan uang lebih banyak.

Sebagai pemilik rumah kontrakan, kamu perlu menambah satu atau dua fasilitas di rumah tersebut. Bukan hanya agar penyewa lama betah, tapi juga sebagai investasi untuk calon penyewa baru.

Apalagi penambahan fasilitasnya juga tidak menguras banyak biaya. Pikirkan jangka panjangnya karena rumah kontrakan yang memiliki fasilitas hampir lengkap biasanya menjadi incaran banyak orang.

6. Toleransi keuangan penyewa

Penyewa mungkin dapat memaklumi kenaikan harga sewa rumah. Namun, mereka butuh waktu untuk menyesuaikan kenaikan tersebut dengan keuangan pribadinya. Pasalnya, kenaikan tersebut otomatis membuat pengeluaran bulanannya meningkat.

Pertimbangkan untuk memberi toleransi kepada penyewa sewaktu melakukan pembayaran. Misalnya, kenaikan biaya sewa bulan ini bisa dibayarkan sekaligus pada bulan berikutnya.

Untuk sewa tahunan, kamu bisa tetapkan sistem cicilan sebanyak dua atau tiga kali. Jadi, kamu tidak kehilangan penyewa dan penghasilan tambahan karena penyewa mau meneruskan kontrak rumah.

7. Bina hubungan baik dengan penyewa

Sewa rumah diteruskan atau berakhir, tetap bina hubungan baik dengan penyewa dengan cara berkomunikasi lewat whatsapp atau sosial media. Mungkin saja keluarga atau teman penyewa dulu sedang mencari rumah kontrakan, mereka bisa mereferensikan rumahmu.

Kalau cocok, kamu tidak perlu mencari penyewa baru untuk menempati rumah tersebut. Di sisi lain, kamu juga bisa meminta bantuan penyewa sebelumnya untuk mempromosikan rumah kepada teman kantornya.

Anggap Penyewa Seperti Keluarga

Meskipun pada kenyataannya penyewa adalah orang lain yang tidak dikenal, anggaplah seperti keluarga sendiri. Jika kamu memiliki rezeki lebih, berbagi makanan atau kebutuhan pokok kepada mereka. Saling tolong menolong apabila satu sama lain mengalami kesusahan.

Buatlah penyewa betah tinggal di rumah kontrakanmu, sehingga meskipun nantinya harga sewa naik, mereka tidak minggat dari tempatmu.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com