Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Komisi I: Terdaftarnya PayPal di PSE Bisa Lindungi Pelaku UMKM

Kompas.com - 15/08/2022, 17:25 WIB
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia telah memberi batas akhir untuk Pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada akhir Juli lalu.

Nama-nama platform layanan jejaring sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram dan lainnya sudah masuk dalam daftar pendaftar.

Anggota DPR RI Komisi I, Kresna Dewanata Phrosakh mengatakan hadirnya teknologi telah membuka peluang UMKM yang berjualan secara online. Karenanya, implementasi kebijakan PSE adalah untuk menekan kejahatan siber.

Baca juga: Perluas Pemasaran Produk UKM, Smesco Kerjasama dengan Episode Hotel

Pada tahun 2020 lalu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 2,36 juta usaha e-commerce yang tersebar di tanah air. Kondisi tersebut dinilainya perlu adanya bentuk perlindungan pemerintah terhadap warga negaranya.

"Jadi saya lebih melihat bahwa pemerintah harus memproteksi agar tidak terjadi sebuah kerugian yang didapatkan masyarakat Indonesia," kata Dewa sapaan akrabnya saat diwawancarai beberapa waktu lalu di Taman Krida Budaya, Kota Malang.

Layanan PayPal

Anggota DPR RI asal Malang itu juga sempat menyinggung akses layanan PayPal yang sempat diblokir beberapa waktu lalu oleh Kominfo karena platform belum mendaftar hingga tenggat pendaftaran PSE berakhir.

Menurutnya bila jasa layanan transaksi keuangan tersebut tidak terdaftar maka perusahaan tersebut yang justru akan kehilangan pasar. Ini karena jumlah pengguna PayPal di Indonesia tidak sedikit.

"Karena kalau beli di Ebay enggak mungkin enggak pakai PayPal, begitu juga dengan berjualan, ya mereka harus ikut aturan main kita, karena mereka tahu market kita sangat luar biasa sekali, kalau mereka tidak ikut aturan, mereka yang rugi bahwa marketnya hilang," katanya.

Menurutnya, kebijakan PSE Lingkup Privat sangat penting, terutama untuk melindungi transaksi lintas batas negara yang terjadi di ruang digital.

Baca juga: Hari UMKM Nasional, Ini 10 Pelaku UMKM Sukses dan Inspiratif di Indonesia

"Bayangkan misal PayPal tidak taat aturan kita dengan mendaftar, kemudian tiba-tiba hilang, apakah seluruh transaksi atau uang yang sedang berjalan dikembalikan? Itu juga bisa hilang, kalau dia tidak menuruti apa yang kita inginkan, jadi lihatlah dari aspek negara melindungi warga negaranya," katanya.

Dia memahami di Indonesia terdapat masyarakat yang bekerja sebagai ilustrator, konten kreator, pelaku UMKM yang memanfaatkan PayPal sebagai sarana transaksi pembayaran.

Sehingga bila layanan tersebut tidak terdaftar dalam PSE maka akan berdampak pada sektor ekonomi.

"Padahal banyak konten kreator, ilustrator yang dibayar lewat PayPal, tetapi apakah hanya PayPal satu-satunya alat sistem pembayaran yang digunakan? Meskipun PayPal yang terpercaya, tetapi sebagai warga negara kita tahu bahwa negara ini ingin memproteksi kita sendiri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

6 Ide Bisnis Mudah Bermodal Uang Pesangon untuk Karyawan yang Terkena PHK

6 Ide Bisnis Mudah Bermodal Uang Pesangon untuk Karyawan yang Terkena PHK

Training
WamenKop: Koperasi Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

WamenKop: Koperasi Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Training
5 Ide dan Peluang Binsis Produk Skincare dari Susu Sapi

5 Ide dan Peluang Binsis Produk Skincare dari Susu Sapi

Training
Olah Limbah Jadi Mainan Anjing, Warga Purworejo Sukses Ekspor Produk Ke Belgia

Olah Limbah Jadi Mainan Anjing, Warga Purworejo Sukses Ekspor Produk Ke Belgia

Program
Tantangan dan Strategi Tarunira Mendorong Digitalisasi Petani Lontar

Tantangan dan Strategi Tarunira Mendorong Digitalisasi Petani Lontar

Training
Kisah I Komang Sukarma, Berdayakan Petani Lontar di Karangasem Melalui Tarunira

Kisah I Komang Sukarma, Berdayakan Petani Lontar di Karangasem Melalui Tarunira

Jagoan Lokal
Pemerintah Jadikan KSUKB Bank Nagari sebagai Role Model Holdingisasi Koperasi

Pemerintah Jadikan KSUKB Bank Nagari sebagai Role Model Holdingisasi Koperasi

Training
iFortepreneur 2024 Dorong Transformasi Digital UKM Indonesia

iFortepreneur 2024 Dorong Transformasi Digital UKM Indonesia

Program
Cerita Ryan, Berbisnis Helm Anak Berawal dari Rasa Peduli

Cerita Ryan, Berbisnis Helm Anak Berawal dari Rasa Peduli

Jagoan Lokal
Tren Bisnis Laundry Tahun 2025, Seperti Apa Prediksinya?

Tren Bisnis Laundry Tahun 2025, Seperti Apa Prediksinya?

Training
Seminar Laundry Innovation Summit 2024 Akan Digelar pada 9-10 Desember

Seminar Laundry Innovation Summit 2024 Akan Digelar pada 9-10 Desember

Program
Langkah Budi Arie Setiadi Revitalisasi Koperasi, Apa Saja?

Langkah Budi Arie Setiadi Revitalisasi Koperasi, Apa Saja?

Program
Maybank Indonesia Beri Solusi Finansial Customer-Centric untuk UKM

Maybank Indonesia Beri Solusi Finansial Customer-Centric untuk UKM

Program
Hingga September 2024, Pembiayaan UKM Berbasis Syariah di Maybank Indonesia Capai Rp 30,98 Triliun

Hingga September 2024, Pembiayaan UKM Berbasis Syariah di Maybank Indonesia Capai Rp 30,98 Triliun

Program
7 Ide Bisnis Produk Makanan dan Minuman Olahan dari Susu Sapi

7 Ide Bisnis Produk Makanan dan Minuman Olahan dari Susu Sapi

Training
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau