Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Strategi yang Bisa Dicoba oleh UMKM untuk Hadapi Kenaikan Harga BBM

Kompas.com, 9 September 2022, 19:34 WIB
Add on Google
Putri Sophia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan BBM bersubsidi dan non-subsidi secara serentak pada 3 September 2022 lalu berdampak pada setiap aspek di masyarakat, tak terkecuali bagi para pengusaha.

Menyikapi hal tersebut, pengusaha perlu punya strategi jitu untuk menghadapi kenaikan harga BBM agar roda bisnis tetap berjalan.

Lantas apa saja langkah-langkah yang bisa ditempuh pengusaha untuk menghadapi dampak dari kenaikan harga BBM tersebut? Berikut ulasannya:

Baca juga: Optimalkan Ide Bisnis Food Truck, Simak Tipsnya!

1. Mengurangi volume produksi

Bagi para pengusaha yang memproduksi sendiri produknya, langkah yang satu ini bisa menjadi siasat menghadapi lonjakan harga BBM.

Langkah ini menekan biaya produksi, dan juga mengurangi mobilisasi produk yang akan didistribusikan karena jumlahnya lebih sedikit.

Akan tetapi cara ini bisa dibilang cara sementara saja, sampai nantinya biaya produksi bisa ditinjau dan disesuaikan saat konsumen sudah terbiasa dengan kenaikan harga BBM.

Sebab cara ini dalam jangka panjang berdampak pada turunnya omzet karena supply yang sedikit.

2. Pilih jasa logistik yang terjangkau

Langkah ini perlu Anda pertimbangkan mengingat operasional bisnis khususnya dalam proses distribusi, dan pengiriman ke konsumen mengharuskan Anda menggunakan jasa logistik atau kurir.

Kenaikan harga BBM membuat biaya logistik berpotensi meningkat sebesar 30 persen, oleh karenanya Anda perlu bijak dalam memilih jasa logistik atau pengiriman yang terjangkau.

3. Manfaatkan dana bantuan dari pemerintah

Tidak ada salahnya di tengah lonjakan harga BBM Anda memanfaatkan dana bantuan pemerintah. Dana ini bisa Anda gunakan untuk keperluan operasional untuk menutupi kenaikan harga BBM.

Langkah ini didukung juga oleh Kementerian Koperasi dan UKM (MenkopUKM) yang mengusulkan ke Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian, untuk memberikan bantuan pelaku usaha khususnya UMKM yang terdampak kenaikan harga BBM sebuah dana bantuan sebesar Rp 600.000.

Baca juga: 4 Ide Bisnis di Masa Pensiun agar Punya Cuan

4. Menaikkan harga produk

Anda bisa mulai menaikkan harga produk secara perlahan apabila kondisi bisnis Anda mulai mendesak. Hal ini perlu untuk mengantisipasi kerugian yang akan dialami.

Akan tetapi, sebelum menaikkan harga, Anda perlu perhitungan dan harga baru yang dipatok tepat sasaran agar daya beli konsumen tidak menurun.

Apabila langkah ini dirasa memberatkan, Anda juga bisa mempertimbangkan opsi mengurangi sedikit keuntungan. Opsi ini bisa menjadi pilihan untuk menjaga biaya operasional dan omzet tetap seimbang dan mencegah kerugian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau