Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Produk UMKM Bisa Juara, Teten Masduki Singgung Larangan Impor Barang di Bawah Rp1,5 Juta

Kompas.com - 28/07/2023, 17:33 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, ada tiga hal yang perlu diatur oleh pemerintah agar produk lokal, khususnya produk UMKM bisa juara di pasar digital Indonesia. Pertama, melarang penjualan ritel online lewat cross border commerce.

"Ritel dari luar negeri tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen. Mereka harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru boleh menjual barangnya di pasar digital Indonesia. Kalau mereka langsung menjual produknya ke konsumen, UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing karena UMKM kita harus mengurus izin edar, SNI, sertifikasi halal dan lain sebagainya," kata Teten dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Kedua, melarang platform digital untuk menjual produk sendiri atau produk yang berasal dari afiliasinya. Dengan begitu, pemilik platform digital tidak akan mempermainkan algoritma yang dimilikinya.

"Kalau mereka jualan produk sendiri atau produk dari afiliasi bisnisnya, algoritmanya akan diarahkan ke barang-barang mereka sehingga konsumen di pasar digital hanya akan membeli dagangan mereka saja. Percuma saja walau UMKM sudah onboarding," kata Teten.

Baca juga: Teten Masduki Sebut Narasi Custom Tambah Keunikan dan Harga Produk

Ketiga, larangan impor untuk produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar tidak lagi mengimpor barang-barang yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Pemerintah, kata Teten, juga perlu mengatur tentang harga barang yang bisa diimpor ke Indonesia. Menurut Teten, hanya barang yang harganya berada di atas 100 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,5 juta yang nantinya diperkenankan masuk ke Indonesia.

Ketiga aturan ini, kata Teten sejatinya sudah dibahas dengan Kementerian Perdagangan. Hanya saja, hingga saat ini aturan tersebut belum juga terbit.

"Aturan ini sudah dibahas dengan Kemendag, sejak zaman Pak Luthfi. Seharusnya sekarang sudah harmonisasi aturan, bahkan harusnya sudah terbit," ucapnya.

Untuk mengantisipasi belum terbitnya Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PSME), dalam Rapat Kabinet di Istana, kata Teten dibahas secara khusus pembentukan Satgas Digital Ekonomi.

Baca juga: KemenKopUKM: Onboarding UMKM Ke Ekosistem Digital Butuh Pendekatan, Pemetaan dan Sinergi Lintas Sektoral

Teten mengatakan, aturan ekonomi digital Indonesia perlu segera diperbaiki karena ekonomi digital berkembang begitu cepat. Pemerintah pun perlu merespon perkembangan ini dengan secepatnya agar pasar digital Indonesia tidak dikuasai oleh negara asing.

"Kita perlu belajar dari India, Inggris, dan negara-negara lainnya. Kalau kita terlambat membuat regulasi maka pasar digital Indonesia akan dikuasai produk dari luar, terutama dari China yang bisa memproduksi barang dengan begitu murah, yang harganya tidak masuk akal," tegas Teten.

KememKopUKM dalaam keterangannya menyebutkan, penjualan produk lokal yang dilakukan lewat lapak digital, baik e-commerce maupun social commerce disinyalir relatif terbatas.

Barang yang dijajakan di lapak online lebih banyak disokong oleh produk asing. Salah satu indikasinya impor barang konsumsi terus mengalami peningkatan sejak 2015 hingga kini.

Menurut Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), sebanyak 74 persen produk yang dijual di lapak online tidak diproduksi sendiri.

Hal ini turut mendorong impor barang konsumsi terus mengalami peningkatan setelah e-commerce boom pada 2015-2016 dan di saat pandemi. Bahkan, dalam dua tahun lalu, peningkatan impor barang konsumsi mencapai sekitar 20 persen dibandingkan pada 2020.

Baca juga: Fasilitasi UMKM Masuk Pasar Digital, KemenKop UKM Akan Gelar PaDi UMKM Expo 2023

INDEF juga melaporkan jika produk lokal terus mengalami ancaman dari produk impor, khususnya produk asal Cina.

Produk kecantikan dan perawatan diri asal Cina, misalnya Skintific dan The Originote pada awal 2023 sudah mulai menyalip merek asli Indonesia seperti Scarlett dan Ms Glow. Padahal, di Mei 2022 penjualan kedua merek asal Cina masih sangat jauh dibanding merek lokal.

Hal ini terjadi, kata Izzudin Al Farras, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF karena beberapa faktor, di antaranya karena produk asal Cina tersebut selalu ada di bagian flash sale di TikTok yang mudah dilihat oleh pengguna.

Tak hanya itu, iklan produk kecantikan dan perawatan diri asal Cina ini juga selalu muncul atau For Your Page (FYP) meski pengguna tidak mencari produk tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Jagoan Lokal
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
Training
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Program
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha 'Outdoor' untuk Perluas Akses Pasar
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha "Outdoor" untuk Perluas Akses Pasar
Training
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Training
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Program
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Jagoan Lokal
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Jagoan Lokal
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni  Naikkan Target Giling
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni Naikkan Target Giling
Program
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Jagoan Lokal
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
Training
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Program
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Program
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Program
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia
Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau