Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Setengah dari Jumlah UMKM yang Dimiliki Perempuan di Indonesia Terjerat Utang

Kompas.com - 15/02/2022, 19:10 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com  - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan hampir setengah dari UMKM yang dimiliki oleh perempuan di Indonesia mengalami kesulitan dalam membayar tagihan dan utang.

Hal itu disampaikan oleh Bintang dalam acara W20 Indonesia Policy Dialogue dengan tema "Freedom from Discrimination: Historical Journey from Japan to Indonesia" di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

"Setengah atau 46 persen melaporkan bahwa mereka kesulitan membayar tagihan dan utang," kata Bintang seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/2/2022).

Padahal menurutnya perempuan memiliki peran besar dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Indonesia.

Dia menjelaskan lebih dari 50 persen UMKM di Indonesia dimiliki oleh perempuan.

"Mereka memiliki dan menjalankan lebih dari 50 persen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di seluruh negeri," katanya.

Pandemi Covid-19 telah membuat dua per tiga dari UMKM tersebut mengalami penurunan pendapatan.

Bintang mengatakan hal ini diperparah dengan meningkatnya stres di kalangan masyarakat akibat bencana sosial ekonomi sebagai dampak pandemi. Pada akhirnya, stres tersebut meningkatkan angka kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan.

"Secara global sekitar satu dari tiga perempuan di seluruh dunia telah menjadi sasaran kekerasan terhadap perempuan," katanya.

Oleh karena itu, Bintang mendorong isu-isu perempuan untuk aktif dibahas dalam diskusi-diskusi di G20.

"Perempuan perlu menjadi info aktif dalam proses G20 dan isu-isu perempuan harus tertanam kuat dalam agenda G20," pesannya.

Bintang berharap komunitas G20 untuk lebih tangguh dan mengambil pembelajaran dari situasi yang terjadi saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com