Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJKI: Tak Hanya Perlindungan, Pendaftaran Kekayaan Intelektual UMKM Juga Bermanfaat Ekonomi

Kompas.com - 18/06/2023, 14:58 WIB
Bestari Kumala Dewi

Penulis

KOMPAS.com - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah diakui memiliki kontribusi sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Masalahnya, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual dari produk atau merek usaha yang dimilikinya.

Hal ini karena masih kurangnya pengetahuan tentang aspek legalitas dan regulasi dalam membangun usaha. Padahal, untuk meningkatkan potensi kreatif, ada banyak aspek yang perlu diperhatikan para pelaku UMKM.

Baca juga: Smesco Indonesia Siap Fasilitasi Pendaftaran HAKI Merek Dagang UMKM

Salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM yaitu, memberi pelindungan kekayaan intelektual produknya, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Min Usihen mengatakan, pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, bukan sekadar mendapatkan hak perlindungan untuk kekayaan intelektual yang dimilikinya, tapi juga ada manfaat ekonomi yang bisa didapatkan.

“Di samping mendapatkan perlindungan, tentu ada manfaat ekonomi, yakni nilai tambah yang akan didapatkan ketika suatu produk telah didaftarkan. Ada nilai ekonomi untuk komersialisasinya ke depan,” papar Min saat ditemui dalam acara Intellectual Property and Tourism Kepulauan Riau di Tanjung Pinang, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Kemenag Bondowoso Gelar Stand Pendaftaran Sertifikasi Halal bagi UMKM

Targetkan kenaikan 17 persen setiap tahun

Lebih lanjut Min mengungkap, dari jumlah UMKM di Indonesia yang mencapai angka 65 juta lebih, baru sekitar 20 persennya yang sudah mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

“Kami terus mendorong agar pelaku ekonomi kreatif segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Pemerintah menargetkan setiap tahunnya (yang mendaftar) bisa meningkat 17 persen, termasuk di tahun ini,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar rangkaian acara diseminasi mengenai kekayaan intelektual ‘Intellectual Property and Tourism Kepulauan Riau Tahun 2023’ di wilayah Kepulauan Riau, pada 17-18 Juni 2023.

“Dari tahun 2022, DJKI telah melakukan Klinik KI Bergerak di seluruh provinsi di Indonesia. Ini untuk sosialisai, diseminasi, yang akan membantu mendorong pelaku ekonomi kreatif mendaftarkan pencatatan kekayaan intelektual,” jelas Min.

“Sejauh ini DJKI juga sudah memberikan banyak kemudahan, termasuk biaya permohonan yang lebih murah untuk para pelaku UMKM,” imbuhnya.

Ia menekankan, pihaknya masih terus berupaya mendorong pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya, baik personal maupun komunal.

Namun, dukungan dan kerjasama pemerintah daerah, perguruan tinggi, litbang, dan masyarakat juga tak kalah penting untuk mendorong para pelaku UMKM di setiap wilayah melakukan pendaftaran kekayaan intelektual.

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Fasilitas Gratis Pendaftaran Merek, Ini Caranya...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tenun Bermotif Kekinian Sulit Diterima Pasar, Begini Solusi Pemilik Brand e-Boon

Tenun Bermotif Kekinian Sulit Diterima Pasar, Begini Solusi Pemilik Brand e-Boon

Training
Masih Ragu? Ini 3 Manfaat Menggunakan Strategi Pemasaran Konvensional

Masih Ragu? Ini 3 Manfaat Menggunakan Strategi Pemasaran Konvensional

Training
Cara Vita Lestarikan Kain Tenun Tradisional, Berinovasi dengan Motif Kekinian

Cara Vita Lestarikan Kain Tenun Tradisional, Berinovasi dengan Motif Kekinian

Jagoan Lokal
Bosan Kerja di Jakarta, Astaria Rintis Bisnis Kerajinan Eceng Gondok

Bosan Kerja di Jakarta, Astaria Rintis Bisnis Kerajinan Eceng Gondok

Jagoan Lokal
3 Alasan Anda Harus Memakai Aplikasi Pesan yang Aman untuk Bisnis

3 Alasan Anda Harus Memakai Aplikasi Pesan yang Aman untuk Bisnis

Training
3 Pemanfaatan Teknologi Digital yang Dilakukan Owner Makacha Bakery

3 Pemanfaatan Teknologi Digital yang Dilakukan Owner Makacha Bakery

Training
Cerita Mira Membangun Makacha Bakery, Berawal karena Anaknya Tak Mau Makan Nasi

Cerita Mira Membangun Makacha Bakery, Berawal karena Anaknya Tak Mau Makan Nasi

Jagoan Lokal
Usung Ramah Lingkungan, Kawedo Juice Siap Beli Lagi Botol Produknya

Usung Ramah Lingkungan, Kawedo Juice Siap Beli Lagi Botol Produknya

Jagoan Lokal
Wajib Halal Resmi Ditunda, LPPOM Dorong Pemerintah Fokus Menyelesaikan Permasalahan di Hulu

Wajib Halal Resmi Ditunda, LPPOM Dorong Pemerintah Fokus Menyelesaikan Permasalahan di Hulu

Program
Cerita Zahro Manfaatkan Arang Batok Kelapa untuk Bisnis Pakaian

Cerita Zahro Manfaatkan Arang Batok Kelapa untuk Bisnis Pakaian

Jagoan Lokal
Memberikan Voucer dapat Menguntungkan Bisnis? Simak Alasannya

Memberikan Voucer dapat Menguntungkan Bisnis? Simak Alasannya

Training
Astra Gandeng Sarinah untuk Pengembangan dan Memperluas Pasar UMKM

Astra Gandeng Sarinah untuk Pengembangan dan Memperluas Pasar UMKM

Program
Owner APRC Indonesia Ungkap Cara Menjaga Partnership dengan Pebisnis Luar Negeri

Owner APRC Indonesia Ungkap Cara Menjaga Partnership dengan Pebisnis Luar Negeri

Training
Ide Bisnis Jasa Yang Banyak Peminatnya, Ramai Terus Auto Cuan

Ide Bisnis Jasa Yang Banyak Peminatnya, Ramai Terus Auto Cuan

Training
Cerita Laily Merintis Bisnis Parfum, Berawal dari Bertemu Wisatawan India

Cerita Laily Merintis Bisnis Parfum, Berawal dari Bertemu Wisatawan India

Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com